Kabar perceraian Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih menjadi perbincangan hangat bagi publik.
Pasalnya selama 16 tahun membangun rumah tangga, pernikahan keduanya terlihat harmonis dan jauh dari gosip miring.
Ari Wibowo diketahui menggugat cerai Inge Anugrah. Hingga saat ini proses perceraian masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lewat akun Instagram masing-masing, baik Ari Wibowo maupun Inge Anugrah menegaskan bila hubungan keduanya baik-baik saja meski sedang menjalani prosesi perceraian.
Keduanya pun kompak enggan membeberkan alasan bercerai lantaran merasa bila hal tersebut bagian dari privasi.
Meski demikian, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona baru-baru ini membeberkan beberapa fakta mengejutkan mengenai perceraian kliennya.
Petrus menyebut bila tidak ada pembagian harta gono gini pada perceraian kliennya dengan Ari Wibowo.
Hal ini lantaran keduanya telah membuat dan menandatangani perjanjian pranikah pada 2006 lalu.
Ia pun membeberkan bila selama menikah, pasangan ini memang memiliki harta bersama. Akan tetapi harta tersebut diatasnamakan Ari Wibowo.
Baca Juga: Cek Fakta: Akhirnya Arya Saloka dan Amanda Manopo Resmi Jadi Pasangan Suami Istri
"Mereka sudah membuat perjanjian pra nikah. Memang mereka selama menikah punya harta, tapi semua atas nama Ari. Inge tidak punya apa-apa, nol," ucap Pertus seperti dikutip dari akun Instagram pembasmi.kehaluan.reall.
Belum berhenti sampai di situ, Petrus juga membeberkan bila kliennya selama ini mendapat perlakuan kurang menyenangkan terkait masalah finansial.
Pasalnya, Inge Anugrah hanya mendapat jatah belanja Rp10 Juta perbulan dalam bentuk kartu kredit.
Sontak saja informasi ini menuai beragam komentar dari warganet.
"Apakah mas Ari ini tipe suami yang pelit, hemat, atau perhitungan?" tanya seorang warganet.
"Kalo sebelum nikah udah buat prenuptial agreement, ya gak bisa nuntut banyak. Toh dibuat secara sadar atas keputusan kedua belah pihak kan? Terima nasib aja," tulis warganet lain.