Guru Besar Ini Sebut Kritikan Bima ke Pemerintahan Lampung Sah-sah Saja: Tak Ada Unsur Pidana

Mamagini

Rabu, 19 April 2023 | 18:59 WIB
Guru Besar Ini Sebut Kritikan Bima ke  Pemerintahan Lampung Sah-sah Saja: Tak Ada Unsur Pidana
Tiktoker Bima [Instagram]

Polisi akhirnya menghentikan laporan kasus TikTokers Bima Yudho Saputro yang dilaporkan karena mengkritik pembangunan Provinsi Lampung.

Menurut Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho bahwa langkah Polda Lampung sudah tepat.

"Tepat sekali, saya dukung sejak awal (agar kasus dihentikan) karena tak melihat unsur pidana, saya sendiri melihatnya bukan tindak pidana,” kata Hibnu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Kata dia, Polda Lampung memang tak bisa menolak laporan yang dilayangkan advokat Ginda Ansori karena polisi harus menerima setiap laporan yang dibuat oleh masyarakat.

"Polda sebagai penegak hukum mekanisme hukum dilakukan, penyelidikan, lalu setelah gelar perkara dinyatakan tidak ada unsur pidana,” ujarnya.

Sementara melihat kritika Bima, guru besar tersebut melihat tak ada yang salah karena Bima hanya menyampaikan kritik atas pembangunan di daerah asalnya.

"Saya sepakat sejak awal tidak ada tindak pidana,” katanya.

Ia berharap pemerintah setempat bijak dengan kritikan masyarakat dan menjadikan sebagai evaluasi.

Lanjut dia, masyarakat juga sah menyampaikan segala aspirasinya.

baca juga

Sementara Polda Lampung menghentikan laporan atas Bima yang dilaporkan oleh Ginda Ansori atas dugaan ujaran kebencian dengan alasan tidak menemukan tindak pidana.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan dari hasil gelar perkara yang dilakukan serta meminta keterangan beberapa saksi ahli tidak ditemukan tindak pidana.

"Kami melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini dapat kami tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Hasilnya, disimpulkan bahwasanya perkara ini bukan tindak pidana," ujar Zahwani.

**
Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Antikritik ke Tiktoker Bima, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Langsung Ditegur Cak Imin

Antikritik ke Tiktoker Bima, Wagub Lampung Chusnunia Chalim Langsung Ditegur Cak Imin

Mamagini | Rabu, 19 April 2023 | 18:46 WIB

Gaya Hidup Kepala Dinkes Lampung Jadi Sorotan, Deretan Koleksi Tas Mewahnya Bikin Melongo

Gaya Hidup Kepala Dinkes Lampung Jadi Sorotan, Deretan Koleksi Tas Mewahnya Bikin Melongo

Mamagini | Rabu, 19 April 2023 | 17:59 WIB

Ditegur PKB Jangan Ikut Antikritik, Segini Harta Kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim

Ditegur PKB Jangan Ikut Antikritik, Segini Harta Kekayaan Wagub Lampung Chusnunia Chalim

News | Rabu, 19 April 2023 | 17:56 WIB

Terkini

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan!

Video | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:00 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:36 WIB

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:35 WIB

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:27 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:05 WIB

×