Jokowi Perintahkan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

Mamagini | Suara.com

Rabu, 03 Mei 2023 | 23:33 WIB
Jokowi Perintahkan Jajaran Tindaklanjuti Rekomendasi Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat
Mahfud MD. (Instagram/@mohmahfudmd)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk menindaklanjuti rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM.

"Presiden sudah mengeluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2023 kepada 19 menteri dan pejabat setingkat menteri untuk mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi guna melaksanakan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta yang dikutip Mamagini.Suara.com dari keterangan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Rabu (3/5/2023).

Mahfud menekankan bahwa rekomendasi yang ditetapkan Komnas HAM pada penyelesaian non-yudisial menitikberatkan pada korban pelanggaran HAM berat. Sementara pelaku pelanggaran HAM berat akan diselesaikan secara yudisial sesuai keputusan dari Komnas HAM bersama DPR. 

"Jadi ini titik beratnya pada korban bukan pada pelaku. Kita tidak akan mencari pelakunya dalam penyelesaian non-yudisial ini karena itu urusan Komnas HAM dan DPR," tutur dia.

Selain itu, dalam rekomendasi penyelesaian non-yudisial tersebut pemerintah mengakui bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat telah terjadi di Indonesia. Pemerintah, lanjut Mahfud, menyesali terjadinya peristiwa tersebut. 

"Jadi yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang berdasar temuan Komnas HAM ada 12 peristiwa dan peristiwa itu tentu tidak bisa ditambah oleh pemerintah karena menurut Undang-undang yang menentukan pelanggaran HAM berat atau bukan itu adalah Komnas HAM, dan Komnas HAM merekomendasikan 12 (peristiwa) yang terjadi sejak puluhan tahun yang lalu," lanjutnya. 

Selanjutnya, pemerintah kata Mahfud akan melakukan peluncuran upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara non-yudisial yang direncanakan dilaksanakan pada bulan Juni di Provinsi Aceh. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa rencana peluncuran tersebut masih akan dibicarakan lebih lanjut. 

"Data sudah ada sumbernya nanti akan dikroscek lagi. Bentuk yang akan diluncurkan sebagai bentuk penyelesaian di dalam kick off itu mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pro Kontra Jokowi Temui 6 Ketum Parpol di Istana, Kental Politik Praktis?

Pro Kontra Jokowi Temui 6 Ketum Parpol di Istana, Kental Politik Praktis?

Kotak Suara | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:20 WIB

Bocoran Isi Pertemuan Jokowi dengan 6 Ketum Parpol, Apa Saja?

Bocoran Isi Pertemuan Jokowi dengan 6 Ketum Parpol, Apa Saja?

Kotak Suara | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:12 WIB

Prabowo Disebut-sebut Jadi 'Ban Serep' Skenario Jokowi di Pilpres 2024

Prabowo Disebut-sebut Jadi 'Ban Serep' Skenario Jokowi di Pilpres 2024

Kotak Suara | Rabu, 03 Mei 2023 | 15:10 WIB

Terkini

Panas! Salmafina Sunan Tegur Istri Taqy Malik usai Singgung Masa Lalu Perceraian

Panas! Salmafina Sunan Tegur Istri Taqy Malik usai Singgung Masa Lalu Perceraian

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:33 WIB

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'

Opini | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Rupiah Semakin Ambles, Nyaris ke Rp 17.000/USD

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:32 WIB

Aksi Nekat Sekuriti Perkosa Bule Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan Malam di Bali

Aksi Nekat Sekuriti Perkosa Bule Australia di Kamar Mandi Tempat Hiburan Malam di Bali

Bali | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:30 WIB

Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja

Wacana WFA ASN untuk Efisiensi BBM Mengemuka, Pemda DIY Pertanyakan Efektivitas Kerja

Jogja | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:29 WIB

Pernahkah Timnas Indonesia dan Saint Kitts and Nevis Berhadapan?

Pernahkah Timnas Indonesia dan Saint Kitts and Nevis Berhadapan?

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:26 WIB

Instagramable Tapi Tak Nyaman: Sebuah Paradoks Liburan Era Digital

Instagramable Tapi Tak Nyaman: Sebuah Paradoks Liburan Era Digital

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:25 WIB

4 Pemain Andalan Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Kunci Kemenangan atas Saint Kitts and Nevis

4 Pemain Andalan Timnas Indonesia yang Bisa Jadi Kunci Kemenangan atas Saint Kitts and Nevis

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:21 WIB

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Jaga Terang di Hari Kemenangan, Cerita Petugas PLN Amankan Keandalan Listrik di Momen Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:19 WIB

Sudah 50 Persen, Ashanty Bocorkan Persiapan Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel

Sudah 50 Persen, Ashanty Bocorkan Persiapan Pernikahan Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:16 WIB