Jemaah Haji Asal Demak Wafat di Madinah, Kemenag: Almarhum Akan Dibadalhajikan

Mamagini

Kamis, 25 Mei 2023 | 23:21 WIB
Jemaah Haji Asal Demak Wafat di Madinah, Kemenag: Almarhum Akan Dibadalhajikan
Ilustrasi Jamaah Haji - (Unsplash)

Seorang jemaah haji Indonesia meninggal dunia di Madinah, Kamis (25/5/2023).

Jemaah haji yang meninggal dunia bernama Suprapto Tarlim Kertowijoyo, asal Demak, Jawa Tengah dari kloter 3 Embarkasi Solo (SOC 03). Suprapto wafat usai mengalami serangan jantung di Hotel Abraj Taba.

Kepala Bidang Bimbingan Ibadah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI) Arab Saudi 1444 H Suratman mengatakan mendiang Suprapto akan dibadalhajikan.

"Almarhum akan dibadalhajikan. Ini bagian dari program pemerintah," ujar Suratman di Madinah, yang dikutip Mamagini.Suara.com dari keterangannya, Kamis (25/5/2023).

Menurut Suratman, pemerintah menyiapkan program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji. Program ini kata dia menjadi bagian dari layanan yang disiapkan bagi jemaah yang memenuhi kriteria.

Selain itu, Suratman menuturkan secara regulasi, ada tiga kelompok jemaah yang bisa dibadalhajikan. 

Pertama, jemaah yang meninggal dunia di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah.

Kedua, jemaah yang sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Ketiga, jemaah yang mengalami gangguan jiwa.

Terkait proses pelaksanaan badal haji, Suratman menjelaskan bahwa ada beberapa tahap yang dilalui. 

baca juga

Kata Suratman, pertama yakni pendataan jemaah wafat sampai dengan tanggal 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS tanggal 9 Zulhijjah.

"Keempat, petugas badal haji melaksanakan wukuf dan dilanjutkan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib, sampai dengan seluruh rangkaiannya selesai dan diakhiri dengan bercukur sebagai tanda tahallul," papar Suratman.

Tahap kelima kata Suratman, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji. 

PPIH Arab Saudi lalu menerbitkan sertifikat badal haji. Selanjutnya tahap ketujuh kata Suratman yakni sertifikat badal haji diserahkan ke PPIH Kloter untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan.

"Pelaksanaan badal haji tidak dipungut biaya," kata Suratman.

Suratman mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi badal haji dengan pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Ketua Kloter wajib melapor kepada PPIH Sektor mengenai jemaah haji yang wafat dan memastikan pelaksanaan badal haji," katanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ikut Nimbrung, Doddy Sudrajat Sebut Kasus Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Bisa Berimbas ke Gala Sky

Ikut Nimbrung, Doddy Sudrajat Sebut Kasus Video 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Bisa Berimbas ke Gala Sky

Mamagini | Kamis, 25 Mei 2023 | 14:26 WIB

Contoh Khutbah Jumat Singkat Mengupas Makna Ibadah Haji dalam Perspektif Islam

Contoh Khutbah Jumat Singkat Mengupas Makna Ibadah Haji dalam Perspektif Islam

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 11:43 WIB

Terkini

Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif

Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif

Health | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:15 WIB

Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan

Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:12 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB

Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan

Apa Perbedaan AC dan Air Cooler? Kenali Sebelum Membeli Pendingin Ruangan

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:06 WIB

Misteri Hantu dari Tumpukan Sampah Desa Changnan

Misteri Hantu dari Tumpukan Sampah Desa Changnan

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:06 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

Tegaskan Program Tetap Lanjut, Pemerintah Buka Suara soal Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die

Resmi Debut Solo, Evan Ungkap Dedikasi dan Janji Setia di Lagu Ride or Die

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:01 WIB

Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul

Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul

Jogja | Rabu, 24 Juni 2026 | 16:59 WIB