Wenny Ariani tentu saja bahagai karena Rezky Aditya terbukti secara biologis merupakan ayah kandung dari putrinya.
Namun, masih menunggu keputusan dari pihak Rezky untuk melakukan peninjauan kembali atau PK.
Menurut kuasa hukum Wenny, jika Rezky tak terima dan melakukan PK ia harus menyertakan bukti baru yakni berupa tes DNA.
Namun, menurut Wenny, tes DNA itu sangat dihindari oleh sang aktor.
“Tes DNA, hal yang selama ini Rezky tidak mau lakukan, dia harus melakukan itu,” ujarnya dikutip dari hops.id.
Kata Wenny, selama ini ia tak berhenti berjuang untuk mendapatkan pengakuan untuk putrinya.
Hingga ia harus mengajukan tuntutan karena Rezky membantah dengan mengatakan ‘Kekey bukan anak dan darah dagingnya’
Sementara dari pihak Rezky Aditya belum memberikan klarifikasi apa-apa.
Diberitakan sebelumnya, , kasasi Rezky Aditya tentang pengakuan anak telah ditolak oleh MA, Selasa, 13 Juni 2023.
Baca Juga: Kejar Harta Rafael Alun di Manado, KPK Periksa Dua Notaris dan 11 Pihak Swasta