Menang Putusan MA, Pihak Wenny Ariani Siap Buka Perkara Pidana Dugaan Rezky Aditya Menelantarkan Anak

SumarniYuliani Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 12:36 WIB
Menang Putusan MA, Pihak Wenny Ariani Siap Buka Perkara Pidana Dugaan Rezky Aditya Menelantarkan Anak
Wenny Ariani [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Rezky Aditya sudah keluar. Suami Citra Kirana itu kalah dari gugatan Wenny sehingga dinyatakan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani sesuai klaim perempuan tersebut.

Selain menyambut positif putusan tersebut, pihak Wenny Ariani mulai mempertimbangkan langkah berikutnya.

Pihaknya berencana membuka kembali perkara yang pernah ia laporkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2021 lalu.

"Saya juga mau ngebuka pidananya di Polres Selatan. Saya kan melaporkan Rezky atas tuduhan penelantaran anak, tapi kan polisi minta putusan pengadilan dan ini putusan pengadilan sudah selesai," terang Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny saat dihubungi, Selasa (13/6/2023). 

10 Momen Citra Kirana dan Rezky Aditya Liburan (Instagram)
10 Momen Citra Kirana dan Rezky Aditya Liburan (Instagram)

Pihak Wenny saat ini menunggu salinan resmi putusan MA tersebut. Nantinya, jika putusan itu sudah diterima, pihaknya akan membuka perkara pidana terhadap Rezky Aditya.

"Iyaa kalau putusan ini sudah resmi saya terima, saya bawa ke Polres lagi untuk membuka perkara pidananya," sambungnya.

Ferry mengatakan langkah hukum itu bisa dibatalkan jika pihak Rezky Aditya ada itikad baik untuk berdamai. Namun, sejak awal Rezky tak pernah mau mengakui anaknya dengan Wenny.

"Kecuali si pihak Rezky dengan sukarela mau berdamai kita nggak akan menindaklanjuti lagi," ucap Ferry.

"Kalau dia tetap kekeuh nggak mengakui yaa kita lanjutkan. Kalau pidana kan ada ancaman kurungannya, apalagi saya punya bukti kuat putusan pengadilan itu," imbuhnya menegaskan.

Baca Juga: Rezky Aditya Dinyatakan sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani, Citra Kirana Banjir Dukungan

Sebagai informasi, Mahkamah Agung menolak kasasi Rezky Aditya yang menolak putusan Pengadilan Tinggi Banten.

Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky Aditya adalah ayah biologis dari anak Wenny Ariani, sayangnya Rezky tak bisa membuktikan bantahannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI