Kejar Harta Rafael Alun di Manado, KPK Periksa Dua Notaris dan 11 Pihak Swasta

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 14 Juni 2023 | 14:11 WIB
Kejar Harta Rafael Alun di Manado, KPK Periksa Dua Notaris dan 11 Pihak Swasta
Rafael Alun Trisambodo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang diduga berasal dari uang hasil korupsi berupa gratifikasi. Rafael diduga memiliki aset di Manado, Sulawesi Utara.

Penelusuran dilakukan penyidik KPK dengan memeriksa 13 saksi di Polda Sulawesi Utara pada Selasa (13/6/2023) kemarin.

"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aset bernilai ekonomis milik tersangka (Rafael) di Manado, Sulawesi Utara yang diduga terkait denga perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

Adapun 13 saksi, dua di antaranya berprofesi sebagai notaris, Porman Agustina Sibarani dan Maya Marlinda Sompie. Sementara 11 saksi lainnya dari kalangan swasta, Freddy Rasjid, Henny Rasjid, Afrets Lasut, dan Saftir Kumbu.

Kemudian, Rabasiah, Jowi Chandra, Donny Halim, Ahmad Husain, Susanti Hadji Ali, Eflien Mercy Laoh, dan Nico Sanjaya. Ali memastikan akan terus menelusuri aset-aset milik Rafael hingga tuntas.

"Kami masih terus telusuri aliran uang tersangka yang diduga dari hasil korupsi," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Rafael awalnta hanya dijadikan tersangka gratifikasi. Penyidik kemudian melakukan pengembangan, hingga menetapkannya sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Nilai pencucian uang Rafael ditaksir mencapai Rp 100 miliar dan ditaksir akan bertambah. Angka itu termasuk sejumlah asetnya berupa propertinya yang sudah disita KPK.

Adapun sejumlah aset Rafael yang sudah disita KPK, di antaranya rumah dan kontrakan di Jakarta, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah, dan satu motor gede jenis Triumph 1200cc di Yogyakarta.

baca juga

Rafael Alun telah ditahan KPK sejak 3 April 2023 lalu. Pada kasus gratifikasi yang menjeratnya, dia disangkakan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Telisik Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun di Yogyakarta

KPK Telisik Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun di Yogyakarta

News | Senin, 12 Juni 2023 | 21:41 WIB

Rafael Alun Terjerat Hukum, Nasib Karyawan Resto Miliknya di Jogja Terkatung-katung

Rafael Alun Terjerat Hukum, Nasib Karyawan Resto Miliknya di Jogja Terkatung-katung

Joglo | Kamis, 08 Juni 2023 | 19:29 WIB

Resto Bilik Kayu Milik Rafael Alun di Jogja Tak Beroperasi, Nasib Karyawan Tak Jelas

Resto Bilik Kayu Milik Rafael Alun di Jogja Tak Beroperasi, Nasib Karyawan Tak Jelas

Jogja | Kamis, 08 Juni 2023 | 18:56 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB