Setelah diterpa isu perselingkuhan dan sederet bukti yang menguatkan, Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett hingga kini masih bungkam.
Seiring dengan kabar tersebut, muncul video dengan judul yang mengklaim Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memboikot Syahnaz dan Rendy Kjaernett dari stasiun televisi.
"KPI Resmi Boikot Syahnaz Dan Rendy Dari Stasiun TV, Akibat Ulah Perselingkuhan Karir Mereka Hancur," demikian judul video yang diunggah kanal YouTube Inshot Entertainment.
Video yang diunggah pada Rabu (28/6/2023) itu sudah ditonton sebanyak seribu kali dan menampilkan thumbnail momen press conference KPI dan cover sinetron yang dibintangi Syahnaz dan Rendy.
Namun benarkah KPI memboikot keduanya sesuai dengan yang tertulis pada judul?
Penjelasan
Setelah ditelusuri, video berdurasi 4 menit 48 detik itu sama sekali tidak menampilkan pernyataan resmi dari KPI soal pemboikotan kedua figur publik tersebut.
Video justru menampilkan penjelasan Aliyah, anggota pengawas isi siaran KPI yang menyebut tugas mereka bukanlah untuk memboikot artis-artis tersebut.
Sebab keputusan untuk mengontrak atau tidak mengontrak artis tertentu merupakan kewenangan lembaga televisi atau radio.
"Perlu saya sampaikan bahwa tugas KPI itu tidak untuk memboikot artis-artis, sepenuhnya ini adalah kewenangan lembaga televisi atau radio untuk mengontrak artis tersebut," jelas Aliyah.
Setelahnya narator pun hanya menarasikan kabar seruan boikot dari netizen untuk Syahnaz dan Rendy.
Kesimpulan
Video berjudul "KPI Resmi Boikot Syahnaz Dan Rendy Dari Stasiun TV, Akibat Ulah Perselingkuhan Karir Mereka Hancur," adalah hoaks alias tidak benar. Sebab tidak ada kesesuaian antara judul dan isi video. Ini masuk konten misleading.