Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/7/2023).
Budi Karya diperiksa selama kurang lebih 10 jam sebagai saksi dalam kasus korupsi suap Direktorat Jenderal Perkeretaapian terkait pembangunan jalur kereta api (DJKA).
Usai diperiksa, Budi Karya menegaskan dirinya hadir sebagai saksi dalam kasus tersebut. Ia pun mengatakan dukungannya turut memberantas korupsi.
"Hari ini, saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian. Hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," ujar Budi Karya di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (25/7/2023).
Saat ditanya terkait materi pemeriksaannya, Budi Karya enggan berkomentar banyak. Ia pun meminta awak media untuk menanyakan kepada penyidik.
"Hal-hal lain yang terkait dengan pemeriksaan tadi, bisa disampaikan dengan penyidik," ucap Budi Karya.
Untuk diketahui, nilai suap dalam perkara ini mencapai senilai Rp 14,5 miliar.
Suap tersebut terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera tahun anggaran 2018-2022.
KPK sebelumnya telah menetapkan 10 tersangka.
Baca Juga: 6 Tips Cuddling untuk Pria, Dijamin Bikin Wanita Gak Mau Lepas!
Empat orang dari pihak swasta selaku pemberi suap, Dion Renato Sugiarto, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim dan Parjono.
Sedangkan sebagai penerima suap, Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabatan Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat.