LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi Kepada Ferdy Sambo Cs

Mamagini | Suara.com

Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:58 WIB
LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi Kepada Ferdy Sambo Cs
Ibu Brigadir J ((Suara.com))

Mahkamah Agung mengubah vonis hukuman mati terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup. 

Keputusan tersebut diambil dalam sidang kasasi yang digelar tertutup pada Selasa (8/8/2023).

MA juga memberikan korting vonis terhadap tiga terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yakni Putri Candrawathi jadi 10 tahun dari sebelumnya 20 tahun.

Lalu, Kuat Ma'ruf yang merupakan ART Sambo dan Putri, divonis MA jadi 10 tahun penjara. Sebelumnya, divonis pidana penjara 15 tahun.

Sedangkan Ricky Rizal,mantan ajudan Sambo didiskon vonisnya jadi 8 tahun, dari sebelumnya 13 tahun.

Terkait hal tersebut, LPSK menghormati Putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap.  

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menilai korban atau ahli waris korban memiliki hak untuk mengajukmengajukan restitusi atau ganti kerugian kepada para terpidana tersebut.

"Atas Putusan itu LPSK berpandangan bahwa keluarga korban/ahli waris korban sebenarnya memiliki hak untuk mengajukan restitusi/ganti kerugian kepada para terpidana tersebut," ujar Maneger dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 telah mengatur hukum acara mengenai pengajuan restitusi setelah putusan berkekuatan hukum tetap/ inkracht. 

Pada prosedur pengajuan permohonan tersebut dapat diajukan oleh Pemohon/ahli waris korban atau melalui LPSK.

Kendati demikian, Maneger menyerahkan keputusan tersebut kepada keluarga korban untuk mengajukan atau tidak mengajukan.

"Keputusannya dikembalikan kepada keluarga korban apakah mereka memiliki keinginan untuk mengajukan restitusi, karena restitusi merupakan hak korban/keluarga korban maka keputusan akan mengajukan atau tidak mengajukan mutlak adalah hak mereka," kata dia.

Lebih lanjut, Manager menyebut pengajuan melalui mekanisme penetapan permohonan ini dibatasi oleh Perma Nomor 1 tahun 2023 hanya 90 hari sejak Pemohon mengetahui putusan Pengadilan telah berkekuatan hukum tetap. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Urung Dihukum Mati, Netizen 'Serbu' Trisha Eungelica: Enak Ya Dapat Promo 8.8 Hukuman Bapak Mamaknya

Ferdy Sambo Urung Dihukum Mati, Netizen 'Serbu' Trisha Eungelica: Enak Ya Dapat Promo 8.8 Hukuman Bapak Mamaknya

Malang | Kamis, 10 Agustus 2023 | 20:17 WIB

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:50 WIB

Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Lifestyle | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 06:31 WIB

Terkini

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:52 WIB

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Long Weekend Mei 2026 Dimulai, Alfamart Tebar Diskon hingga 60 Persen Sampo, Sabun sampai Susu Anak

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:39 WIB

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong

Kalbar | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:27 WIB

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan

Banten | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:14 WIB

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Lagi Viral di Jakarta, Workshop Keramik dan Melukis Ini Ramai Diburu Saat Long Weekend

Jakarta | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:11 WIB

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Ada Hak Khusus? Forum Mahasiswa Indonesia Cium Kejanggalan Tuntutan Kasus Julia Tobing

Bogor | Rabu, 13 Mei 2026 | 23:06 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Siap-Siap! Bekasi Bakal Punya Pusat Lifestyle Baru dengan Vibes Alfresco yang Estetik

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:57 WIB

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen

Jabar | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:53 WIB

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Promo QRIS Bank Sumsel Babel Mei 2026, 7 Merchant Kuliner di Palembang Ini Kasih Diskon Makan

Sumsel | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:39 WIB