Bebas dari penjara, Ferry Irawan masih belum ikhlas dirinya difitnah karena kasus KDRT ke Venna Melinda. Melalui pengacaranya, Sunan Kalijaga, ia ingin memperbaiki nama baiknya usai didakwa dengan KDRT.
“Mas Ferry sebagai warga negara juga mempunyai hak untuk memulihkan nama baiknya,” ujar pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga di kawasan TB Simatupang, Jakarta, dilansir dari Herstory pada Rabu (30/8/2023).
Selain itu, Ferry Irawan juga ingin membuktikan bahwa ia adalah suami yang bertanggung jawa, terutama soal tidak menafkahi Venna Melinda.
“Jadi sebelum Mas Ferry tidak pulang (ditahan), dia sudah memberikan bukti kepada saya, bahwa apa yang dikatakan atau dibangun opininya bahwa Ferry Irawan adalah seorang laki-laki mokondo, tidak memberi nafkah, itu dapat saya pastikan tidak benar,” beber Sunan Kalijaga.
“Mas Ferry bekerja dan hasil jerih payahnya itu masuk ke rekening Mbak Venna. Jumlahnya ada yang puluhan juta rupiah, ada yang jutaan. Kalau diakumulasi selama 8 bulan itu, tentunya sangat tidak pantas kalau klien saya dibilang mokondo atau tidak memberikan nafkah,” sambungnya.
Ferry Irawan akan membeberkan bukti meskipun sudah ada keputusan pengadilan.
“Nanti saja. Dalam waktu dekat, semua akan kami sajikan agar masyarakat tahu,” kata Sunan Kalijaga.
Kini ia dan pengacaranya sedang fokus mengumpulkan bukti agar bisa mengklarifikasi secara menyeluruh.
“Kami sedang menyusun semua alat bukti supaya lengkap,” ucap Sunan Kalijaga.
Baca Juga: Maudy Ayunda dan Kim Bum Dikabarkan akan Bermain Film Bersama