Beredar kabar tidak benar yang menarasikan bahwa oknum Paspampres, Praka RM, telah menjalani eksekusi mati.
Narasi yang memuat unsur hoaks itu disebarkan oleh akun Youtube yang memiliki 330 ribu pengikut bernama PINTER POLITIK pada 30 Agustus 2023.
Dalam unggahannya, akun itu menggunakan judul sebagai berikut: "SIANG INI !! PASPAMPRES PRAKA RM JALANI EKSEKUSI MTI !! AKIBAT ULAH NYA SENDIRI"
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan gambar hasil rekayasa sebagai thumbnail dengan narasi sebagai berikut:
"PRESIDEN TAK PANDANG BULU
PASPAMPRES DI EKSEKUSI MATI
DETIK-DETIK PRAKA RM RASAKAN APA YANG DIRASAKAN PEMUDA ACEH"
Namun begitu, narasi unggahan tersebut mengandung informasi yang tidak benar.
Faktanya, tidak ada bukti atau pun berita kredibel yang menyatakan bahwa Praka RM dieksekusi mati.
Yang benar adalah, terdapat tiga oknum anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Salah satu dari tersangka tersebut adalah anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Baca Juga: Reaksi MUI Padang Soal Penghentian Kebaktian Umat Nasrani di Rumah Kontrakan, Videonya Viral
Terkait hal itu, Panglima TNI Yudo Margono meminta para tersangka diganjar dengan maksimal hukuman mati atau minimal hukuman penjara seumur hidup.
Adapun saat ini proses hukum atas kasus tersebut sedang berjalan dan belum ada putusan dari pengadilan.
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan 'SIANG INI !! PASPAMPRES PRAKA RM JALANI EKSEKUSI MTI !! AKIBAT ULAH NYA SENDIRI' merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi tidak benar dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].