Bareskrim Polri menangkap tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra di Bali.
Dito Mahendra juga diketahui masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito Mahendra pun dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api.
Kasus kepemilikan senpi ilegal milik Dito Mahendra terbongkar usai KPK menggeledah rumah kekasih Nindy Ayunda terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Terdapat 9 jenis senjata api yang tidak berizin ditemukan di rumah Dito Mahendra
Kesembilan senjata itu yakni Pistol Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, Senapan Noveske Refleworks, Senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, Pistol Heckler & Koch MP 5, senapan angin Walther