mamagini

Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Kasus Senpi Ilegal

Mamagini Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 20:00 WIB
Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Kasus Senpi Ilegal
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra ditangkap Bareskrim Polri di Bali.

Penangkapan Dito Mahendra tersebut usai dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Setelah ditangkap, Dito Mahendra yang mengenakan baju tahanan oranye dan topi serta masker langsung ditahan di Rutan Bareksrim Polri.

"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani menuturkan satu senjata api yang ditemukan saat menangkap Dito Mahendra, langsung diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Kata Djuhandhani senjata api yang ditemukan tersebut masih lengkap dengan amunisi.

"Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi (bukti yang ditemukan)," papar Djuhandhani.

Nama Dito Mahendra dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri karena dianggap tak kooperatif lantaran mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Sehingga penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito Mahendra pun dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Diketahui kasus kepemilikan senpi ilegal ini terbongkar usai KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. 

Baca Juga: 3 Kali Gagal, Akhirnya Sandy Walsh Debut Bersama Timnas Indonesia Melawan Turkmenistan di FIFA Matchday

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Terdapat 9 jenis senjata api yang tidak berizin ditemukan di rumah Dito Mahendra

Kesembilan senjata itu yakni Pistol Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, Senapan Noveske Refleworks, Senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, Pistol Heckler & Koch MP 5, senapan angin Walther

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI