Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri pihaknya masih terus mendalami kemungkinan dugaan tersangka lainnya dalam tindakan pidana suap pada pertandingan sepak bola Liga 2.
"Pasti akan ada tersangka baru dalam hal ini, ada perantara juga," pungkasnya, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 27 September 2023.
Sebelumnya Satgas Anti Mafia Bola Polri menetapkan enam orang tersangka dugaan tindakan pidana suap berupa praktik pengaturan skors atau match fixing pada pertandingan sepak bola Liga 2 antara dua klub peserta kompetisi kasta kedua itu pada bulan November 2018.
Melansir hops.id, keenam tersangka itu terdiri atas empat orang dari pihak wasit dan dua orang dari pihak klub sepakbola.
"Dari hasil penyelidikan dan penyidik telah memperoleh bukti yang cukup maka ditetapkan enam orang tersangka," kata Asep.
Menurut keterangan dari pihak klub yang diperiksa, mengaku telah mengeluarkan uang sekitar Rp1 miliar demi melobi para wasit di sejumlah pertandingan.
"Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan," ujarnya.