Pengacara kondang Hotman Paris turut mengomentari kasus kopi sianida Jessica Wongso yang belakangan kembali ramai diperbincangan.
Seperti yang diketahui, Jessica Wongso dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
Pada 2016, hakim menjatuhi Jessica hukuman penjara 20 tahun padahal tak ada bukti kuat yang memperlihatkan wanita tersebut memasukkan racun sianida ke dalam kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin.
Lewat Instagram, Hotman Paris menyayangkan keputusan hakim yang menurutnya cacat hukum. Sebab, seseorang harusnya tidak bisa divonis hukuman kalau buktinya masih ragu-ragu.
Dalam salah satu video, Hotman Paris pun menyinggung bagaimana menyelamatkan Jessica yang divonis bersalah. Padahal tingkat putusannya berstatus Peninjauan Kembali (PK) yang sudah tidak bisa diubah lagi.
Sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, Hotman Paris mengatakan satu-satunya cara supaya Jessica Wongso bisa menghirup udara bebas adalah dengan mengajukan grasi kepada presiden.
"Minta Jessica ajukan grasi ke Presiden (Jokowi). Tapi betul dengan catatan di belakang layar sudah ada komitmen grasinya tersebut akan dikabulkan," tutur Hotman, dikutip Rabu (4/9/2023).
"Karena apa? Grasi artinya mengakui perbuatan. Kalau sampai Jessica permohonan grasinya ditolak, maka semakin blunder bagi Jessica, karena grasi itu artinya mengakui perbuatan," imbuhnya.
Menurut Hotman Paris, itu adalah satu-satunya jalan untuk membebaskan Jessica dari jerat hukuman puluhan tahun.
Baca Juga: Sudah Cerai, Hanum Mega Ungkap Alasan Dirinya Masih Bertemu Mantan Suami
"Sudah tidak ada PK di atas PK. PK tidak bisa dua kali. Satu-satunya jalan ya grasi dari Presiden. Tapi dengan satu catatan bahwa Bapak Presiden akan kabulkan grasi jika nanti diajukan oleh Jessica," tandasnya.
Sebagai informasi, sosok Jessica Wongso kembali menuai simpati netizen setelah kasus hukum yang menimpanya pada 2016 dibuat film dokumenter oleh Netflix.
Film dokumenter berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso itu dirilis pada 28 September 2023.