Ronald Tannur telah resmi menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan pacarnya, Dini Sera Afrianti, yang berujung pada tewasnya perempuan 29 tahun tersebut.
Saat ini, proses hukum sedang berjalan setelah pihak keluarga dan kuasa hukumnya melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Namun, di tengah proses hukum yang sedang berjalan tersebut, pihak keluarga Dini mengaku didatangi seseorang bernama Fauzi dari PKS yang menawarkan uang damai.
Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum keluarga Dini, Dimas Yemahura, dalam sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, Rabu (11/10/2023).
Dalam video tersebut, Dimas bersama keluarga besar Dini membeberkan dugaan adanya upaya dari pihak keluarga Ronald Tannur untuk mengintervensi proses hukum dengan menawarkan uang damai.
"Saya dari tim kuasa hukum keluarga dari almarhumah Dini, dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa, termasuk iktikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu, yang mencoba untuk mempengaruhi keluarga melakukan perdamaian," kata Dimas.
Lebih lanjut, dengan tegas Dimas menyebut bahwa pihak keluarga menolak segala bentuk pemberian dari keluarga Ronald Tannur.
"Dalam video ini saya sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian, apapun, apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih, yang sifatnya adalah untuk menginfeksi jalannya proses hukum. Jika ingin memberikan santunan, berikanlah tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," tegas Dimas.
Dalam video tersebut, Elsa Rahayu Agustin, adik Dini Sera Afrianti, mengatakan bahwa seseorang yang mengaku bernama Fauzi tersebut mendatangi rumah mereka pada Selasa (10/10/2023).
"Katanya dari partai PKS ini, satu komisi sama ayahnya Ronald ini, nyuruh ke dia datengin rumah kita biar dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami," kata Elsa.
Terakhir, Dimas juga menyebut bahwa pihaknya tak akan segan melakukan langkah-langkah lebih lanjut bila terbukti pihak keluarga Ronald Tannur melakukan intervensi hukum.
Baca Juga: Dua Kali Cerai, Wulan Guritno Pastikan Rumah Tangganya Kandas Bukan karena Perselingkuhan