Ferdy Sambo Kesal! Putri Candrawati Bukan Istri yang Patuh

manado | Suara.com

Rabu, 23 November 2022 | 15:36 WIB
Ferdy Sambo Kesal! Putri Candrawati Bukan Istri yang Patuh
Ferdy Sambo Kesal! Putri Candrawati Bukan Istri yang Patuh

Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo kesal terhadap istrinya sendiri karena tak patuh menjaga standar kesehatan protokol Covid-19, hingga akhirnya Putri Candrawati dinyatakan positif. 

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut mengklaim bahwa, selama ini keluarganya sangat mematuhi aturan yang diterapkan oleh pemerintah dalam rangka memutus penyebaran virus corona.

"Selain saya melakukan PCR, juga saya menambahkan dengan swab antigen yang ada di ruangan kerja atau rumah untuk mempercepat proses," kata Sambo dikutip dari laman Kanal Youtube KOMPAS TV pada Rabu, (23/11/2022).

Namun, Sambo kemudian membandingkan kondisi sang istri yang berada di rumah tahanan sehingga bisa terpapar Covid-19. Menurutnya, istrinya positif Covid-19 karena tidak mematuhi protokol kesehatan saat di rutan. 

"Istri saya sudah tidak mematuhi (Protokol Covid-19) di rutan kejaksaan, makannya dia positif sekarang," tuturnya.

"Selama ini (PC) belum pernah positif," tegas Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi dikabarkan terpapar Covid-19. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada awak media.

Alhasil Putri Candrawathi harus menjalani sidang pada Selasa, (22/11/2022), kasus pembunuhan berencana terhadap  atau Brigadir J secara daring.

Istri Ferdy Sambo itu pun hanya ditemani oleh perwakilan pengacara dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis menyampaikan bahwa ia sempat menjenguk Putri Candrawathi beberapa waktu lalu. Pada saat itu, Putri Candrawathi sudah mengeluhkan bahwa ia merasa tidak enak badan dan mengalami flu.

Kemudian, kepada petugas Rutan, Arman pun sempat menyampaikan agar dilakukan tes antigen maupun PCR kepada kliennya. Baru pagi tadi, pihaknya mendapat kabar bahwa Putri terinfeksi Covid-19.

Sebagaimana diketahui, Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga pada 8 Juli 2022 lalu. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo. 

Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).

Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

Kapolri Perlu Tindak Lanjuti Pengakuan Ferdy Sambo yang Teken Surat Penyelidikan Kabareskrim di Kasus Tambang Ilegal

News | Rabu, 23 November 2022 | 15:19 WIB

Waspada! Covid-19 Di Jakarta Naik Lagi, Puncak Kasus Diprediksi Di November-Desember

Waspada! Covid-19 Di Jakarta Naik Lagi, Puncak Kasus Diprediksi Di November-Desember

Jakarta | Rabu, 23 November 2022 | 12:47 WIB

Teka-teki Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo Ngaku Miliknya

Teka-teki Uang Rp200 Juta di Rekening Brigadir J, Ferdy Sambo Ngaku Miliknya

News | Rabu, 23 November 2022 | 12:47 WIB

Sopir Ambulance Mengaku Awalnya Diminta Jemput Pasien Bukan Jenazah Brigadir Yosua

Sopir Ambulance Mengaku Awalnya Diminta Jemput Pasien Bukan Jenazah Brigadir Yosua

| Rabu, 23 November 2022 | 12:03 WIB

Terkini

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius

Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:04 WIB

Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh

Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:04 WIB

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

5 Face Mist Anti Sumuk untuk Segarkan Wajah saat Cuaca Panas, Lembap Tanpa Rasa Lengket

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya

Pramono Anung Terapkan WFA ASN, Ini Ketentuannya

Video | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal

Dari Penjara ke Dunia Mafia, The Raid 2 Tampilkan Aksi Brutal

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:59 WIB