Dilansir dari Suara.com, Nuning menjelaskan jika kebijakan dan keputusan yang dikeluarkan KPI mengacu pada regulasi yang ada seperti Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) dan Undang-Undang Penyiaran yang berlaku.
Ia juga mengatakan jika glorifikasi pelaku KDRT tak ditoleransi dan perlu adanya edukasi penguatan korban KDRT.
"Glorifikasi pelaku KDRT tidak ditoleransi, edukasi penguatan koban menjadi keharusan. Maka, konten-konten siaran yang mengarah pada upaya penghapusan KDRT dan upaya penguatan korban KDRT," kata Nuning.
Lesti dan Billar sendiri sudah terhitung dua bulan tidak tampil di acara TV. Hingga saat ini, pihak mereka belum buka suara soal rencana kembali tampil di TV.
Judul dan keterangan thumbnail video tak ada kaitannya dengan isi video. Foto thumbnail pun merupakan hasil suntingan atau editan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kabar yang diunggah soal klaim Leslar akan kembali tayang di TV adalah salah.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk ke dalam kategori hoaks.
Baca Juga: 5 Makanan yang Bikin Kulit Sehat dan Bercahaya, Yuk Coba Konsumsi!