RK Atok, suami selebgram Meylisa Zaara yang sebelumnya dituduh sebagai gay, akhirnya resmi menjadi tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Keputusan ini diambil setelah Meylisa Zaara melaporkan bahwa RK Atok telah melakukan KDRT setelah percakapannya yang mesra dengan seorang pria lain terbongkar.
Meylisa Zaara segera melaporkan tindakan kekerasan RK Atok ke Polres Kediri Kota dan juga mengajukan gugatan cerai.
Rizka Khoirul Atok, yang merupakan nama asli RK Atok, telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada tanggal 21 Juli 2023. Hal ini dibenarkan oleh Fitri Erna, pengacara Meylisa.
Sementara itu, Meylisa Zaara juga menuduh RK Atok berselingkuh dengan seorang pria teman yang bekerja sebagai dokter.
Namun, RK Atok dengan tegas membantah bahwa dirinya adalah seorang gay. Ia menjelaskan bahwa hubungannya dengan dokter tersebut hanyalah sebagai teman biasa.
"Sangat tidak benar (dia gay)," kata RK Atok dalam wawancara di kanal YouTube dr. Richard Lee.
"Kami hanya teman biasa dan tidak ada hubungan lebih apapun dengan si dokter ini. Semua tetangga dan teman-teman kami juga tahu bahwa saya dan si dokter ini hanya teman biasa," pungkasnya.
Baca Juga: Biodata dan Agama Rafael Tan, Pernah Ibadah 3 Agama Sekaligus