Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB
Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan
Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji Yaqut Cholil Qoumas saat datang untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/8/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa merugikan negara Rp 622 miliar terkait korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta.
  • Jaksa KPK menyatakan Yaqut menerima USD 271.500 karena memanipulasi kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024.
  • Majelis hakim memberikan waktu satu pekan kepada tim penasihat hukum untuk menyiapkan eksepsi pada persidangan berikutnya.

Suara.com - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan perlawanan atau eksepsi usai didakwa mendapatkan uang sebanyak USD 271.500 dan merugikan negara Rp 622 miliar.

Hal itu disampaikan Penasihat Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Setelah mendengarkan uraian dari dakwaan, kami advokat akan mengajukan perlawanan," kata Mellisa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Menanggapi pernyataan itu, Majelis Hakim mengizinkan kubu Yaqut mengajukan perlawanan. Mereka diberikan waktu sepekan untuk menyiapkan eksepsi.

"Kita akan berikan kesempatan kepada terdakwa beserta tim advokatnya untuk mengajukan perlawanan pada persidangan di minggu depan," ujar Mellisa.

Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Yaqut mendapatkan uang sebanyak USD 271.500.

Jaksa menjelaskan Yaqut diduga melakukan pengisian kuota haji khusus tambahan Tahun 2023 dan 2024 dengan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu (T0).

“Jemaah haji khusus dengan masa tunggu x, tahun Tx, tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan tujuan untuk mengakomodir permintaan dari Asosiasi Penyelenggara lbadah Haji Khusus (PIHK),” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2026).

Pengisian kuota haji khusus ini diduga disertai dengan penerimaan fee percepatan dari para jemaah serta mengatur penetapan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa landasan kajian teknis.

baca juga

“Memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya Terdakwa Yaqut Cholil Qoumas sejumlah USD271.500,” tegas jaksa.

Untuk itu, Yaqut didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622 miliar (Rp 622.090.207.166,41) sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Nomor: 06/SR/LHP/XXI/ PK.01/02/2026 tanggal 20 Februari 2026.

Dalam perkara ini, empat pihak berstatus sebagai terdakwa yaitu Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Selain itu, dua terdakwa lainnya ialah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

Gus Yaqut Bantah Terima Uang di Kasus Kuota Haji: Saya Tidak Pernah Menerima Rp1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 16:46 WIB

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Yaqut Didakwa Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

Terkuak di Sidang, Jaksa Sebut Pengisian Kuota Haji Tambahan Diatur Satu Pintu Lewat Bos Maktour

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:07 WIB

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

Gus Yaqut Tak Paham Dakwaan Kasus Kuota Haji, Sebut Tak Pernah Terima Rp 1.000 Pun

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:06 WIB

Terkini

Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI

Rayakan Pestapora 2026 Bareng BRImo, Ada Cashback dan Keseruan di Booth BRI

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 17:02 WIB

Minta Tolong di Hadapan Profesor, Prabowo: Saya Paling Hormat Sama Pakar

Minta Tolong di Hadapan Profesor, Prabowo: Saya Paling Hormat Sama Pakar

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:02 WIB

Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo

Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Tak Semudah Hompimpa: Nostalgia yang Berujung Nyesek di Playlist Galau

Tak Semudah Hompimpa: Nostalgia yang Berujung Nyesek di Playlist Galau

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Siapa Juru Gedor Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Luke Vickery atau Mitchell Baker?

Siapa Juru Gedor Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Luke Vickery atau Mitchell Baker?

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 17:00 WIB

Bek Veteran Singapura Sudah Tak Sabar Jegal Pemain Timnas Indonesia di SUGBK Malam Ini

Bek Veteran Singapura Sudah Tak Sabar Jegal Pemain Timnas Indonesia di SUGBK Malam Ini

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 16:58 WIB

Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI

Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI

Jakarta | Jum'at, 25 September 2026 | 16:57 WIB

Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo

Ke Pestapora 2026? Ada Cashback 20 Persen dari QRIS BRImo

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 16:55 WIB

Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun

Samsung Galaxy A08 Resmi di Indonesia, Baterai 6.000 mAh, Fitur AI dan Update 6 Tahun

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 16:53 WIB

Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah

Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah

Sumsel | Jum'at, 25 September 2026 | 16:52 WIB

×