Denny Sumargo tampaknya akan mengambil langkah tegas soal Verny Hasan yang memintanya untuk tes DNA yang kedua kalinya. Pasalnya pada hasil yang pertama, tes DNA sudah menunjukkan jika anak yang dikandung Verny bukanlah darah daging Denny.
Merasa nama baiknya telah tercemar, akhirnya Denny Sumargo mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (22/8) malam. Melansir dari Suara.com, kedatangan Denny bertujuan melaporkan DJ Verny Hasan.
"Dari pak Densu (Denny Sumargo) untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran nama baik. Laporan yang kami tuduhkan, pasal 310," kata pengacara Denny Sumargo, Mohamad Anwar di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).
"(Pasal lainnya) 311 dan 315 KUHP juga juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE," ujarnya lagi.
Seperti yang diketahui sebelumnya, melalui media sosial, Verny Hasan kembali menuntut suami Olivia Allan itu untuk melakukan tes DNA yang kedua kalinya.
Verny Hasan bahkan mengatakan hasil yang kali ini akan bisa membuat syok orang-orang. Dan untuk saat ini, Verny meminta agar dilakukan sesuai rumah sakit pilihannya. Pasalnya, dulu Denny Sumargo melakukan tes DNA di rumah sakit yang dipilihnya sendiri.
"TEST DNA DUA KALI YUK , BIAR TAMBAH MENGEJUTKAN LAGI," tulis Verny Hasan pada keterangan unggahannya di Instagram, dikutip pada Senin (21/8/2023).
"KAN KEMARIN RUMAH SAKIT PILIHAN DIA DOKTER PILIHAN DIA, GANTIAN DONK RS NYA DARI SAYA," tuturnya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ejek Penampilan Lolly di London: Dia Happy dengan Pakaian Taplak Mejanya