Metro, Suara.com- Kejaksaan Negeri Metro akan menggelar Bincang Hukum di Kampung BungYoss mulai Jum’at sore (27/5/2022) di Kampung Restorative Justice Bung Yoss.
Kepala Kejaksaan Negeri Metro Virginia Hariztavianne mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah tindak lanjut dari peresmian Kampung Restorative Justice Bung Yoss beberapa waktu lalu.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar kegiatan pembinaan dan peningkatkan literasi hukum di masyarakat dapat terus berjalan tidak berhenti setelah dilaunching,para jaksa akan terjun langsung ke masyarakat secara bergantian ”ujarnya,
Virginia menjelaskan kegiatan yang dijadwalkan pada akhir pekan ini juga dimaksudkan agar tidak mengganggu aktifitas rutin para jaksa.
“Lewat pembinaan hukum yang dikemas secara santai ini harapannya masyarakat dapat semakin mudah memahami berbagai persoalan hukum yang berkembang di lingkungannya.”tambahnya
Sebagaimana diketahui bersama bahwa peluncuran kampung restoratif ini merupakan kampanye Kejaksaan Agung, dalam upaya menyelesaikan persoalan hukum, terutama yang berhubungan dengan tindak pidana dengan kerugian kecil dan sebagai upaya agar tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan dan tahanan.
Terpisah, Camat Metro Pusat Yahya juga mengatakan kedepannya selain melibatkan jaksa dan masyarakat, sesekali kegiatan ini juga nantinya mengundang para akademisi.
“Kegiatan literasi hukum masyarakat ini kedepan diharapkan dapat melibatkan lebih banyak kalangan agar tingkat kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat,”jelasnya.