Metro, Suara.com- Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Metro Wikan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat lewat sarasehan hukum di Kampung Restoratif Bung Yoss Metro Pusat, Jumat Sore (27/5/2022).
Wikan menjelaskan kegiatan bincang hukum ini merupakan tindak lanjut dari launching Kampung Restoratif pada bulan April lalu.
"Lewat program semacam ini diharapkan para jaksa di Kota Metro khususnya dapat lebih dekat dengan masyarakat dan bersama-sama berperan dalam melahirkan kemanfaatan,"ujarnya.
Wikan menyampaikan berbagai hal terkait keadilan restoratif serta berbagai contoh yang berkembang di masyarakat. Kejaksaan Negeri Metro berharap lewat kegiatan literasi hukum yang harapannya dapat rutin digelar akan bermanfaat bagi masyarakat.
Terpisah Kajari Metro Virginia Hariztavianne mengatakan bahwa pihaknya menjadwalkan kegiatan ini akan dapat rutin terselenggara.
"Lewat inovasi ini kami menjadwalkan para jaksa bisa bergiliran membagikan pengetahuan dan pengalamannya kepada masyarakat sebagai usaha bersama meningkatkan literasi dan kesadaran hukum,"ungkapnya.
Sementara itu Camat Metro Yahya mengatakan kegiatan yang dihadiri oleh para Lurah serta tokoh masyarakat yang ada di Kecamatan Metro Pusat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum.
"Harapannya lewat bincang hukum semacam ini terjadi peningkatan kesadaran serta ketaatan hukum guna melahirkan ketertiban masyarakat,"jelasnya.
Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Metro Syachri Ramadhan dan Kabag Hukum Pemkot Metro Ika Pusparini Anindita.