Mendes PDTT Ajak APDESI Tinjau Ulang Regulasi Desa

Metro

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Mendes PDTT Ajak APDESI Tinjau Ulang Regulasi Desa
Gus Halim (Wening/Humas Kemendes PDTT)

Metro, Suara.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengajak jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk melakukan review regulasi tentang Desa. Salah satunya tentang wacana perpanjangan jabatan kepala desa.

“Jika menilik situasi kekinian memang sudah banyak dinamika yang terjadi. Oleh karena itu apakah masih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan perkembangan terkini, ataukah perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Sudah waktunya kita review UU Nomor 6/2014 tentang Desa mana yang implementatif dan yang membingungkan," ujar Gus Halim, saat berbincang dengan jajaran DPP APDESI di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Gus Halim mengungkapkan satu fokus pemikirannya adalah bagaimana terus menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Menurutnya kepala desa merupakan posisi jabatan yang mempunyai legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Kekuatan legitimasi ini relatif sama dengan bupati, gubernur, bahkan presiden yang juga sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat. 

"Bahkan perjalanan demokrasi dimulai dari desa. Belum ada Pilgub, sudah ada Pilkades," katanya.

Tetapi pada kenyataannya, kata Gus Halim kepala desa sering menghadapi dinamika tinggi akibat dampak sengit Pemilihan Kepala Desa. Di sisi lain jabatan kepala desa relatif pendek sehingga waktu melakukan terobosan pembangunan tidak optimal karena masih ada sisa-sisa dampak persaingan saat Pilkades.

“Maka harus ada terobosan agar jabatan kepala desa ini tidak habis hanya untuk menuntaskan dinamika yang terjadi akibat ekses negatif Pilkades,” katanya.

Gus Halim menggulirkan wacana soal perpanjangan masa menjabat Kepala Desa tanpa mengubah regulasi jika masa jabatan kepala desa itu 18 tahun. Perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi tapi hanya bilangan pembaginya. Jika sebelumnya tiga, diubah menjadi dua hingga satu kali masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun. 

"Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah," katanya.

Pada kesempatan itu, Gus Halim menjamin jika Dana Desa tetap ada karena memang ada regulasi yang mengaturnya. Kendati demikian dibutuhkan terobosan untuk memaksimalkan salah satunya agar Dana Desa tidak disatukan dengan Transfer Daerah atau Dana Perimbangan.

 "Posisinya jadi lebih eksis dan Desa punya akses langsung ke Pemerintah," kata Gus Halim.

Hal ini bisa dinarasikan karena posisi Desa itu strategis. Sebanyak 91 persen kewilayahan Indonesia itu ada di desa.

 "Jadi persoalan kewilayahan dalam SDGs Desa diselesaikan makan selesai 91 persen kewilayahan di Indonesia," kata Gus Halim.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya menyatakan persetujuan dengan wacana masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun. Surta Wijaya juga menyampaikan soal keinginan Kepala Desa bisa ikut Lemhanas, menyusul telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman APDESI dengan Lemhanas. Namun, Surta berharap agar kebijakan dari Gus Halim agar ada alokasi dari Dana Desa sebagai pembiayaan untuk ikuti Lemhanas.

APDESI juga menyatakan dukungan kepada program yang akan dijalankan Kemendes PDTT untuk pembangunan desa serta meminta Gus Halim bisa fasilitasi pihaknya untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.

.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendes PDTT Gandeng ITS untuk Rancang Desa Wisata

Kemendes PDTT Gandeng ITS untuk Rancang Desa Wisata

Metro | Sabtu, 30 Juli 2022 | 00:03 WIB

Gulirkan SDGs Desa, Mendes PDTT: Pemanfaatnya di Bantul Sudah Terlihat Meski Belum Maksimal

Gulirkan SDGs Desa, Mendes PDTT: Pemanfaatnya di Bantul Sudah Terlihat Meski Belum Maksimal

Jogja | Rabu, 27 April 2022 | 16:19 WIB

Terungkap! Luhut Dipilih Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode

Terungkap! Luhut Dipilih Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode

News | Rabu, 06 April 2022 | 12:59 WIB

Terkini

Disorot Terlalu Santai Jelang Piala Dunia 2026, Ini Respons Timnas Portugal

Disorot Terlalu Santai Jelang Piala Dunia 2026, Ini Respons Timnas Portugal

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:56 WIB

3 Serum Tranexamic Acid untuk Hempas Bekas Jerawat Membandel, Ini Review Jujur Pembeli

3 Serum Tranexamic Acid untuk Hempas Bekas Jerawat Membandel, Ini Review Jujur Pembeli

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:54 WIB

Ruben Amorim Resmi Jadi Pelatih Baru AC Milan, Ambisinya Terwujud

Ruben Amorim Resmi Jadi Pelatih Baru AC Milan, Ambisinya Terwujud

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:41 WIB

Pecahkan Rekor Gol Prancis, Kylian Mbappe: Saya Bermain untuk Cetak Sejarah

Pecahkan Rekor Gol Prancis, Kylian Mbappe: Saya Bermain untuk Cetak Sejarah

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:34 WIB

Fokus Hadapi Panama, Pelatih Ghana Ogah Komentari Kasus Thomas Partey

Fokus Hadapi Panama, Pelatih Ghana Ogah Komentari Kasus Thomas Partey

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:21 WIB

Banding Ditolak Pengadilan Kanada, Thomas Partey Gagal Bela Ghana di Piala Dunia 2026

Banding Ditolak Pengadilan Kanada, Thomas Partey Gagal Bela Ghana di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:15 WIB

Sudah Dua Kali Berhadapan, Striker Kongo Tak Sabar Hadapi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Sudah Dua Kali Berhadapan, Striker Kongo Tak Sabar Hadapi Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:08 WIB

Lamine Yamal: Semua akan Berjalan Seperti yang Kami Harapkan

Lamine Yamal: Semua akan Berjalan Seperti yang Kami Harapkan

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB

Erling Haaland Langsung Jadi Starter saat Norwegia Hadapi Irak di Piala Dunia 2026

Erling Haaland Langsung Jadi Starter saat Norwegia Hadapi Irak di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:54 WIB

Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor

Prancis Tundukkan Senegal 3-1 di Piala Dunia 2026, Kylian Mbappe Pecahkan Rekor

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 04:22 WIB