Mendes PDTT Ajak APDESI Tinjau Ulang Regulasi Desa

Metro

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:00 WIB
Mendes PDTT Ajak APDESI Tinjau Ulang Regulasi Desa
Gus Halim (Wening/Humas Kemendes PDTT)

Metro, Suara.com- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mengajak jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk melakukan review regulasi tentang Desa. Salah satunya tentang wacana perpanjangan jabatan kepala desa.

“Jika menilik situasi kekinian memang sudah banyak dinamika yang terjadi. Oleh karena itu apakah masih sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan perkembangan terkini, ataukah perlu dilakukan perbaikan-perbaikan. Sudah waktunya kita review UU Nomor 6/2014 tentang Desa mana yang implementatif dan yang membingungkan," ujar Gus Halim, saat berbincang dengan jajaran DPP APDESI di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Gus Halim mengungkapkan satu fokus pemikirannya adalah bagaimana terus menguatkan posisi kepala desa sebagai ujung tombak pembangunan di desa. Menurutnya kepala desa merupakan posisi jabatan yang mempunyai legitimasi kuat karena dipilih langsung oleh rakyat. Kekuatan legitimasi ini relatif sama dengan bupati, gubernur, bahkan presiden yang juga sama-sama dipilih secara langsung oleh rakyat. 

"Bahkan perjalanan demokrasi dimulai dari desa. Belum ada Pilgub, sudah ada Pilkades," katanya.

Tetapi pada kenyataannya, kata Gus Halim kepala desa sering menghadapi dinamika tinggi akibat dampak sengit Pemilihan Kepala Desa. Di sisi lain jabatan kepala desa relatif pendek sehingga waktu melakukan terobosan pembangunan tidak optimal karena masih ada sisa-sisa dampak persaingan saat Pilkades.

“Maka harus ada terobosan agar jabatan kepala desa ini tidak habis hanya untuk menuntaskan dinamika yang terjadi akibat ekses negatif Pilkades,” katanya.

Gus Halim menggulirkan wacana soal perpanjangan masa menjabat Kepala Desa tanpa mengubah regulasi jika masa jabatan kepala desa itu 18 tahun. Perpanjangan ini tidak menggunakan periodisasi tapi hanya bilangan pembaginya. Jika sebelumnya tiga, diubah menjadi dua hingga satu kali masa jabatan Kades menjadi sembilan tahun. 

"Wacana ini justru menguntungkan masyarakat desa karena permasalahan yang terjadi di desa bisa lebih maksimal diselesaikan dan pembangunan lebih terarah," katanya.

Pada kesempatan itu, Gus Halim menjamin jika Dana Desa tetap ada karena memang ada regulasi yang mengaturnya. Kendati demikian dibutuhkan terobosan untuk memaksimalkan salah satunya agar Dana Desa tidak disatukan dengan Transfer Daerah atau Dana Perimbangan.

baca juga

 "Posisinya jadi lebih eksis dan Desa punya akses langsung ke Pemerintah," kata Gus Halim.

Hal ini bisa dinarasikan karena posisi Desa itu strategis. Sebanyak 91 persen kewilayahan Indonesia itu ada di desa.

 "Jadi persoalan kewilayahan dalam SDGs Desa diselesaikan makan selesai 91 persen kewilayahan di Indonesia," kata Gus Halim.

Sementara itu, Ketua Umum DPP APDESI Surta Wijaya menyatakan persetujuan dengan wacana masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun. Surta Wijaya juga menyampaikan soal keinginan Kepala Desa bisa ikut Lemhanas, menyusul telah ditandatanganinya Nota Kesepahaman APDESI dengan Lemhanas. Namun, Surta berharap agar kebijakan dari Gus Halim agar ada alokasi dari Dana Desa sebagai pembiayaan untuk ikuti Lemhanas.

APDESI juga menyatakan dukungan kepada program yang akan dijalankan Kemendes PDTT untuk pembangunan desa serta meminta Gus Halim bisa fasilitasi pihaknya untuk bisa bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo.

.

Foto: Wening/Humas Kemendes PDTT

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendes PDTT Gandeng ITS untuk Rancang Desa Wisata

Kemendes PDTT Gandeng ITS untuk Rancang Desa Wisata

Metro | Sabtu, 30 Juli 2022 | 00:03 WIB

Gulirkan SDGs Desa, Mendes PDTT: Pemanfaatnya di Bantul Sudah Terlihat Meski Belum Maksimal

Gulirkan SDGs Desa, Mendes PDTT: Pemanfaatnya di Bantul Sudah Terlihat Meski Belum Maksimal

Jogja | Rabu, 27 April 2022 | 16:19 WIB

Terungkap! Luhut Dipilih Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode

Terungkap! Luhut Dipilih Jadi Ketua Dewan Pembina APDESI yang Dukung Jokowi 3 Periode

News | Rabu, 06 April 2022 | 12:59 WIB

Terkini

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

V-KOOL Rilis Luxor Gold Pelindung Cat Mobil Terbaru GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:05 WIB

Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas

Mimpi Cuan 7 Kali Lipat dari Dubai Berujung Apes, Uang Rp60 Juta Milik Warga Bandar Lampung Amblas

Lampung | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya

Di Mana Saya Bisa Membeli Cushion dengan Harga Terjangkau secara Online? Cek Daftarnya

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah

Review Drama Wonder Wall, Misteri Uang 30 Juta Yuan di Balik Tembok Rumah

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi

Inti Solar Andalkan Teknologi Vacuum Tube dan Heat Pump, Inovasi Pemanas Air Hemat Energi

Tekno | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:58 WIB

Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026

Mitchell Baker Makin Ganas Pimpin Daftar Top Skor Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun

Mengenang Nasirun, Pelukis Legendaris Indonesia yang Berpulang di Usia 60 Tahun

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami

Botox Natural Kian Diminati, Rahasia Contouring Wajah yang Tetap Mempertahankan Karakter Alami

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Saat Limbah Denim Bertransformasi Jadi Karya Couture, Ini Pesona Koleksi Terbaru DARIKU INDONESIA

Lifestyle | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:41 WIB

Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta

Salinan Film Fortitude Raib, Netflix Dinilai Lalai hingga Digugat $105 Juta

Your Say | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:40 WIB

×