Ini 5 Calon Dewas BPKH Periode 2022-2027 yang Disetujui DPR

Metro | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 18:48 WIB
Ini  5 Calon Dewas BPKH Periode 2022-2027 yang Disetujui DPR
Anggota DPR Ashabul Kahfi. ((Youtube DPR RI))

Metro, Suara.com- Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI  Lodewijk F. Paulus menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) periode tahun 2022-2027 dari unsur masyarakat,Selasa (20/9/2022).

Kelima calon yang disetujui itu adalah Deni Suardini, Dr.,S.E,Akt, M.M, CFrA, CA, QIA, CGCAE; Heru Muara Sidik, Ak, CA, CMA, MM, QIA; M. Dawud Arif Khan, Dr; Mulyadi, Dr.,S.E,M.M,M.Si,Akt., CA., CPMA., SAS; dan Rojikin, Dr., S.H, M.Si., QIA.

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan laporan Komisi VIII mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027.

Ashabul menjelaskan Komisi VIII menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 Calon Anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat berdasarkan, Surat Presiden RI Nomor R-17/Pres/04/2022 tertanggal 11 April 2022 yang ditujukan kepada Pimpinan DPR RI, Perihal Penyampaian Nama-nama Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH.

Selanjutnya Surat Pimpinan PR RI Nomor T/924/PW.01/08/2022 tertanggal 25 Agustus 2022 kepada Komisi VIII DPR RI Perihal Penugasan untuk Membahas Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH dari Unsur Masyarakat Periode Tahun 2022-2027.

Pihaknya kemjudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas BPKH dari unsur masyarakat dilakukan pada 29-30 Agustus 2022, dengan dilakukan pemaparan visi dan misi calon serta dialog bersama Pimpinan dan Anggota Komisi VIII.

Pelaksanan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota Dewas BPKH  dari unsur masyarakat oleh Komisi VIII selaras dengan ketentuan Pasal 38 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Pasal 31 Ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan, Pengusulan, dan Penetapan Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas seta Calon Anggota Pengganti Antarwaktu Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas BPKH yang mengamanatkan bahwa ‘DPR memilih anggota dewan pengawas yang berasal dari unsur masyarakat’.

“Kami melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Calon Anggota Dewas BPKH dengan mengedepankan prinsip meritokrasi yaitu memberikan kesempatan kepada sesorang yang memimpin berdasarkan kemampuan dan prestasi,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

DPR Pilih Ahmadi Noor Supit Jadi Anggota BPK

Sulsel | Selasa, 20 September 2022 | 16:46 WIB

Terkini

Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi

Buku Tamasya Ke Taman Diri; Menemukan Tuhan Lewat Kata-Kata Para Sufi

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 07:35 WIB

Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia

Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:30 WIB

Timnas Futsal Indonesia Tak Gentar Hadapi 6 Jebolan Piala Dunia Milik Thailand di Final

Timnas Futsal Indonesia Tak Gentar Hadapi 6 Jebolan Piala Dunia Milik Thailand di Final

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 07:24 WIB

Keuangan Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial 11 April 2026

Keuangan Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial 11 April 2026

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:20 WIB

5 Serum Tranexamic Acid Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Membandel

5 Serum Tranexamic Acid Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Membandel

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:10 WIB

Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian

Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian

Sumsel | Sabtu, 11 April 2026 | 07:05 WIB

Film Anime Mononoke 3 Rilis Trailer Baru, Siap Tayang Mei 2026 di Jepang

Film Anime Mononoke 3 Rilis Trailer Baru, Siap Tayang Mei 2026 di Jepang

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 07:05 WIB

Tren Pet Parenting Meningkat, PAW Expo 2026 Jadi Destinasi Wajib Pecinta Anabul

Tren Pet Parenting Meningkat, PAW Expo 2026 Jadi Destinasi Wajib Pecinta Anabul

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 07:01 WIB

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

Kisah Supriadi: Dulu Belajar Silvofishery ke Kalimantan, Kini Sukses Budidaya Nila di Lombok Timur

News | Sabtu, 11 April 2026 | 07:00 WIB