metro

Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Lewat Film

Metro Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 00:40 WIB
Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Lewat Film
Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Melalui Film (Kemenparekraf)

Metro, Suara.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung Perum Produksi Film Negara (PFN) untuk mempromosikan pariwisata Indonesia melalui sektor film. PFN sendiri merupakan perusahaan BUMN yang berfokus pada pembiayaan film dan konten kreatif.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo saat bertemu dengan jajaran direksi PFN di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kepariwisataan, Fadjar Hutomo, serta Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin. 

Pada kesempatan tersebut Angela menjelaskan bahwa saat ini isu yang berkembang di kalangan pelaku industri perfilman adalah isu dari sisi keuangan dan pembiayaan untuk menghasilkan konten dan memproduksi film.

“Kita dukung untuk mempromosikan pariwisata Indonesia sangat efektif melalui film. Contohnya juga sudah banyak, ada ‘Lord of The Ring’, ‘Crazy Rich Asian, ‘Eat Pray Love’, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Angela menyampaikan jika bicara tentang perfilman itu yang dibutuhkan oleh pelaku film saat ini adalah financing. 

“Saya sempat berdiskusi dengan teman-teman pelaku perfilman isu yang paling utama mereka soroti adalah dari sisi komersial dan dari sisi financing sebab kalau dari sisi artistik mereka sudah memiliki itu, tinggal bagaimana kita bisa membantu di kedua isu tersebut,” katanya.

Angela juga menjelaskan peluang kolaborasi untuk menciptakan konten-konten agar lebih banyak tercipta instrumen sebagai sarana promosi untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Indonesia. Terlebih saat ini pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 dengan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. 

“Ini kolaborasi yang menarik kalau kita bisa membuat pilot project bersama untuk mewujudkan PP Nomor 24 ini,” ujarnya.

Baca Juga: Banyak Hujatan usai Videonya Sindir Polisi, Najwa Shihab Ramai-ramai Didukung Warganet

Ia juga  berharap kedepan terwujud sinergi untuk beberapa program yang mampu memaksimalkan anggaran agar lebih effisien. “Kami juga berharap kedepan ada sinergi dan satu wadah khusus agar nanti kita memiliki informasi tentang tata cara syuting di Indonesia, hingga fasilitas yang bisa didapat, lokasinya dimana, untuk itu kami di Kemenparekraf perlu kerja sama dengan berbagai pihak,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI