Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Lewat Film

Metro

Jum'at, 23 September 2022 | 00:40 WIB
Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Lewat Film
Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Melalui Film (Kemenparekraf)

Metro, Suara.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung Perum Produksi Film Negara (PFN) untuk mempromosikan pariwisata Indonesia melalui sektor film. PFN sendiri merupakan perusahaan BUMN yang berfokus pada pembiayaan film dan konten kreatif.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo saat bertemu dengan jajaran direksi PFN di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kepariwisataan, Fadjar Hutomo, serta Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin. 

Pada kesempatan tersebut Angela menjelaskan bahwa saat ini isu yang berkembang di kalangan pelaku industri perfilman adalah isu dari sisi keuangan dan pembiayaan untuk menghasilkan konten dan memproduksi film.

“Kita dukung untuk mempromosikan pariwisata Indonesia sangat efektif melalui film. Contohnya juga sudah banyak, ada ‘Lord of The Ring’, ‘Crazy Rich Asian, ‘Eat Pray Love’, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Angela menyampaikan jika bicara tentang perfilman itu yang dibutuhkan oleh pelaku film saat ini adalah financing. 

“Saya sempat berdiskusi dengan teman-teman pelaku perfilman isu yang paling utama mereka soroti adalah dari sisi komersial dan dari sisi financing sebab kalau dari sisi artistik mereka sudah memiliki itu, tinggal bagaimana kita bisa membantu di kedua isu tersebut,” katanya.

Angela juga menjelaskan peluang kolaborasi untuk menciptakan konten-konten agar lebih banyak tercipta instrumen sebagai sarana promosi untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Indonesia. Terlebih saat ini pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 dengan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. 

“Ini kolaborasi yang menarik kalau kita bisa membuat pilot project bersama untuk mewujudkan PP Nomor 24 ini,” ujarnya.

baca juga

Ia juga  berharap kedepan terwujud sinergi untuk beberapa program yang mampu memaksimalkan anggaran agar lebih effisien. “Kami juga berharap kedepan ada sinergi dan satu wadah khusus agar nanti kita memiliki informasi tentang tata cara syuting di Indonesia, hingga fasilitas yang bisa didapat, lokasinya dimana, untuk itu kami di Kemenparekraf perlu kerja sama dengan berbagai pihak,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Maharani Dukung Film  Ngeri-Ngeri Sedap Bersaing di Academy Awards 2023

Puan Maharani Dukung Film Ngeri-Ngeri Sedap Bersaing di Academy Awards 2023

Metro | Kamis, 15 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×