Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Lewat Film

Metro

Jum'at, 23 September 2022 | 00:40 WIB
Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Lewat Film
Kemenparekraf dan PFN Dukung Promosi Pariwisata Indonesia Melalui Film (Kemenparekraf)

Metro, Suara.com- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) mendukung Perum Produksi Film Negara (PFN) untuk mempromosikan pariwisata Indonesia melalui sektor film. PFN sendiri merupakan perusahaan BUMN yang berfokus pada pembiayaan film dan konten kreatif.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo saat bertemu dengan jajaran direksi PFN di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kepariwisataan, Fadjar Hutomo, serta Direktur Industri Musik, Seni, Pertunjukan dan Penerbitan Kemenparekraf/Baparekraf, Mohammad Amin. 

Pada kesempatan tersebut Angela menjelaskan bahwa saat ini isu yang berkembang di kalangan pelaku industri perfilman adalah isu dari sisi keuangan dan pembiayaan untuk menghasilkan konten dan memproduksi film.

“Kita dukung untuk mempromosikan pariwisata Indonesia sangat efektif melalui film. Contohnya juga sudah banyak, ada ‘Lord of The Ring’, ‘Crazy Rich Asian, ‘Eat Pray Love’, dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Angela menyampaikan jika bicara tentang perfilman itu yang dibutuhkan oleh pelaku film saat ini adalah financing. 

“Saya sempat berdiskusi dengan teman-teman pelaku perfilman isu yang paling utama mereka soroti adalah dari sisi komersial dan dari sisi financing sebab kalau dari sisi artistik mereka sudah memiliki itu, tinggal bagaimana kita bisa membantu di kedua isu tersebut,” katanya.

Angela juga menjelaskan peluang kolaborasi untuk menciptakan konten-konten agar lebih banyak tercipta instrumen sebagai sarana promosi untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Indonesia. Terlebih saat ini pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 dengan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. 

“Ini kolaborasi yang menarik kalau kita bisa membuat pilot project bersama untuk mewujudkan PP Nomor 24 ini,” ujarnya.

baca juga

Ia juga  berharap kedepan terwujud sinergi untuk beberapa program yang mampu memaksimalkan anggaran agar lebih effisien. “Kami juga berharap kedepan ada sinergi dan satu wadah khusus agar nanti kita memiliki informasi tentang tata cara syuting di Indonesia, hingga fasilitas yang bisa didapat, lokasinya dimana, untuk itu kami di Kemenparekraf perlu kerja sama dengan berbagai pihak,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Maharani Dukung Film  Ngeri-Ngeri Sedap Bersaing di Academy Awards 2023

Puan Maharani Dukung Film Ngeri-Ngeri Sedap Bersaing di Academy Awards 2023

Metro | Kamis, 15 September 2022 | 11:50 WIB

Terkini

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

Babak Baru! Donald Trump Tuntut Iran Bayar Ganti Rugi Perang karena Ini

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?

Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×