Ibu Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, berharap agar jaksa penuntut umum (JPU) memberikan hukuman semaksimal mungkin kepada Putri Candrawathi.
Rosti Simanjuntak menilai bahwa istri Ferdy Sambo tersebut memiliki peran yang begitu besar dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sehingga ia menginginkan agar Putri Candrawathi mendapat hukuman maksimal.
"Harapan kami kepada Putri Candrawathi tuntutan yang diberikan oleh JPU atau jaksa penuntut umum, kami mengharapkan yaitu tuntutan yang semaksimal mungkin," ujar Rosti seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube tvOneNews.
"Karena di sini terjadinya pembunuhan yang sangat sadis dan keji ini kepada anak kami almarhum adalah bersumber daripada perbincangan Putri Candrawathi terhadap suaminya yang dia cintai Ferdy Sambo," sambungnya.
Rosti Simanjuntak lantas menyebut jika Putri Candrawathi merupakan dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mengungkapkan bahwa Putri mengetahui dengan pasti kronologi dari insiden tersebut.
"Dia lah dalangnya dari sini semua dan yang mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kejahatan atau kebusukan yang mereka lakukan di rumah mereka," jelas Rosti.
Dalam pernyataannya, Rosti Simanjuntak juga melontarkan bahwa sebagai seorang ibu seharusnya Putri Candrawathi memiliki hati nurani. Apalagi sosok Brigadir J telah dianggap anak sendiri oleh istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
"Putri Candrawathi ini sebagai perempuan seharusnya dia memiiki hati nurani, sebagai seorang ibu yang memiiki anak dan keturunan," terang Rosti.
Ibu Brigadir J ini lantas menegaskan kembali jika dirinya dan keluarga mengharapkan agar Putri Candrawathi mendapat hukuman semaksimal mungkin.
Baca Juga: Link Live Streaming Persikabo 1973 vs Dewa United FC di BRI Liga 1, Tinggal Klik Langsung Nonton
"Jadi kami sebagai orang tua, terlebih saya ibundanya almarhum mengiginkan agar Putri Candrawathi diberi hukuman yang semaksimal mungkin," pungkasnya.