Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani

Metro | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 12:45 WIB
Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani
Sidang Ferdy Sambo ((Suara.com/Alfian Winanto))

Praktisi Hukum Palmer Situmorang menyebut tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ferdy Sambo sangatlah berani. Ia bahkan sebelumnya tak menduga jika terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut mendapatkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

"Jadi kalau menurut penglihatan saya sudah sangat berani jaksa menuntut itu seumur hidup," kata Palmer seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (18/1/2023).

Meskipun demikian, ia mengaku bisa memahami jika pihak keluarga Brigadir J masih tidak puas dengan tuntutan hukuman seumur hidup yang diberikan jaksa kepada suami Putri Candrawathi tersebut.

"Dalam hari ini, sudah dituntut seumur hidup, kalau bagi saya orang Batak tentu saya bisa melihat sulitnya bagi keluarga apapun dihukumkan kepada pelaku tentulah selalu tidak bisa memuaskan," terang Palmer.

Dalam hal ini, Palmer sudah menduga jika jaksa tidak akan memberikan tuntutan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Jaksa melihat duduk kasus dan segala sesuatu latar belakang yang terkait dengan terdakwa ini tidak akan masuk pada tuntutan maksimum, dan betul," jelas Palmer.

Ia pun membeberkan bahwa tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo merupakan hukuman paling adil yang bisa diputuskan oleh jaksa di persidangan.

"Dakwaan untuk masuk kepada hukuman seumur hidup itu menurut jaksa sudah yang paling adil," ujar Palmer.

Sebagai informasi, JPU akhirnya menjatuhkan tuntutan hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya.

"Menuntut, mohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Ferdy sambo, memutuskan, menyatakan perbuatan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," kata JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J

BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:41 WIB

Sudah Umbar Air Mata, Putri Candrawathi Diduga Bakal Dituntut Hukuman Mati, Lebih Berat dari Ferdy Sambo!

Sudah Umbar Air Mata, Putri Candrawathi Diduga Bakal Dituntut Hukuman Mati, Lebih Berat dari Ferdy Sambo!

| Rabu, 18 Januari 2023 | 12:33 WIB

Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya

Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:21 WIB

Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar

Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:08 WIB

'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin

'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin

| Rabu, 18 Januari 2023 | 11:46 WIB

Perempuan Berhijab Ini Minta Bharada E Dituntut Lebih Ringan dari Sambo dan Putri Candrawathi

Perempuan Berhijab Ini Minta Bharada E Dituntut Lebih Ringan dari Sambo dan Putri Candrawathi

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:19 WIB

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom

Purbaya Umumkan Defisit APBN Rp 164,4 Triliun per April 2026, Sentil Prediksi Ekonom

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:18 WIB

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Tembus Rp28 Jutaan di Vietnam, Apa Bedanya Honda Vario 125 Street 2026 dengan Versi Indonesia?

Otomotif | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:16 WIB

Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S

Pecinan Kota Malang dan Luka Panjang Etnis Tionghoa Pasca G30S

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:10 WIB

Empat Bulan Pertama 2026, BRI Salurkan KUR Rp4,272 Triliun di Bali Nusra

Empat Bulan Pertama 2026, BRI Salurkan KUR Rp4,272 Triliun di Bali Nusra

Bri | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:09 WIB

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:07 WIB

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Ada Apa? Prabowo Paparkan APBN 2027 Besok Pagi, Bukan 16 Agustus

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:06 WIB

Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI

Menggugat Integritas di Balik Tanding Ulang LCC Empat Pilar MPR RI

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:05 WIB

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

BNN Sita Narkotika Senilai Rp211,4 Miliar dalam Operasi Saber Bersinar

Foto | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

BUMN RI Mulai Ekspor Keahlian Energi Terbarukan ke Luar Negeri

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:03 WIB