Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani

Metro

Rabu, 18 Januari 2023 | 12:45 WIB
Keluarga Brigadir J Tak Puas Ferdy Sambo Dihukum Bui Seumur Hidup, Pakar Hukum: Jaksa Sudah Sangat Berani
Sidang Ferdy Sambo ((Suara.com/Alfian Winanto))

Praktisi Hukum Palmer Situmorang menyebut tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Ferdy Sambo sangatlah berani. Ia bahkan sebelumnya tak menduga jika terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut mendapatkan tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

"Jadi kalau menurut penglihatan saya sudah sangat berani jaksa menuntut itu seumur hidup," kata Palmer seperti dikutip melalui tayangan kanal YouTube tvOneNews pada Rabu (18/1/2023).

Meskipun demikian, ia mengaku bisa memahami jika pihak keluarga Brigadir J masih tidak puas dengan tuntutan hukuman seumur hidup yang diberikan jaksa kepada suami Putri Candrawathi tersebut.

"Dalam hari ini, sudah dituntut seumur hidup, kalau bagi saya orang Batak tentu saya bisa melihat sulitnya bagi keluarga apapun dihukumkan kepada pelaku tentulah selalu tidak bisa memuaskan," terang Palmer.

Dalam hal ini, Palmer sudah menduga jika jaksa tidak akan memberikan tuntutan hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

"Jaksa melihat duduk kasus dan segala sesuatu latar belakang yang terkait dengan terdakwa ini tidak akan masuk pada tuntutan maksimum, dan betul," jelas Palmer.

Ia pun membeberkan bahwa tuntutan hukuman penjara seumur hidup untuk Ferdy Sambo merupakan hukuman paling adil yang bisa diputuskan oleh jaksa di persidangan.

"Dakwaan untuk masuk kepada hukuman seumur hidup itu menurut jaksa sudah yang paling adil," ujar Palmer.

Sebagai informasi, JPU akhirnya menjatuhkan tuntutan hukuman seumur hidup kepada Ferdy Sambo dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

baca juga

Jaksa menilai Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan secara bersama-sama dengan terdakwa lainnya.

"Menuntut, mohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa Ferdy sambo, memutuskan, menyatakan perbuatan Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana bersama-sama," kata JPU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J

BREAKING NEWS! Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:41 WIB

Sudah Umbar Air Mata, Putri Candrawathi Diduga Bakal Dituntut Hukuman Mati, Lebih Berat dari Ferdy Sambo!

Sudah Umbar Air Mata, Putri Candrawathi Diduga Bakal Dituntut Hukuman Mati, Lebih Berat dari Ferdy Sambo!

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:33 WIB

Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya

Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:21 WIB

Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar

Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:08 WIB

'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin

'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:46 WIB

Perempuan Berhijab Ini Minta Bharada E Dituntut Lebih Ringan dari Sambo dan Putri Candrawathi

Perempuan Berhijab Ini Minta Bharada E Dituntut Lebih Ringan dari Sambo dan Putri Candrawathi

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:54 WIB

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:51 WIB

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:49 WIB

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 21:21 WIB

×