Sudah Umbar Air Mata, Putri Candrawathi Diduga Bakal Dituntut Hukuman Mati, Lebih Berat dari Ferdy Sambo!

Metro

Rabu, 18 Januari 2023 | 12:33 WIB
Sudah Umbar Air Mata, Putri Candrawathi Diduga Bakal Dituntut Hukuman Mati, Lebih Berat dari Ferdy Sambo!
Sidang Putri Candrawathi alias PC (Suara.com/Alfian Winanto)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dijadwalkan menjatuhkan tuntutan untuk terdakwa Putri Candrawathi dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu pada Rabu (18/1/2023).

Tak heran bila banyak ikut menganalisis berapa besar tuntutan yang akan dijatuhkan JPU kepada Putri, apalagi setelah suaminya, Ferdy Sambo, hanya dituntut hukuman penjara seumur hidup pada Selasa (17/1/2023).

Salah satu yang menyoroti adalah Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri. Lewat program Apa Kabar Indonesia Pagi di kanal YouTube tvOneNews, Reza blak-blakan mengaku masih tidak memercayai narasi pemerkosaan maupun perselingkuhan yang melibatkan Putri dan Yosua.

"Maaf ya, saya membayangkan Putri Candrawathi ini 'terbela' karena statusnya sebagai perempuan, jenis kelamin yang acap kali dianggap sebagai sosok yang lembut, yang jauh dari pemikiran jahat, yang jauh dari narasi kotor, yang jauh dari tipu muslihat," ungkap Reza, dikutip pada Rabu (18/1/2023).

Namun Reza menilai istri Sambo itu malah semakin menjauh dari berbagai penilaian tentang wanita. "Justru Hakim semakin teguh yakin bahwa ini tak lebih tak kurang adalah akal bulus saja," tegas Reza.

Justru menurut Reza, peran Putri sangat krusial di pembunuhan Yosua. Termasuk memprovokasi dan memobilisasi orang-orang di sekitarnya untuk melakukan hal yang dia inginkan.

"Tombol itu dia yang tekan menurut saya. Apa yang dikatakan oleh Jaksa Penuntut Umum, betapa pun saya tidak bersepakat dengan narasi perselingkuhan tersebut, tapi saya bayangkan ini mempertegas bahwa Putri Candrawathi lah yang menyusun sebuah narasi kepalsuan itu," terang Reza.

"Narasi kepalsuan yang berhasil memengaruhi suaminya gelap mata, kemudian melakukan tindakan pembunuhan secara berencana, dan memobilisasi saksi-saksi lainnya," ujarnya melanjutkan.

Alasan itulah yang membuat Reza yakin Putri akan dituntut hukuman yang berat, bahkan bisa jadi lebih berat daripada yang diterima Sambo.

baca juga

"Andaikan elemen jenis kelamin ini dikesampingkan, maka hitung-hitungan di atas kertas, Putri ini akan bisa dikenai hukuman lebih berat daripada terdakwa lainnya. Bukan 8 tahun, bukan seumur hidup, berarti apa? Kemungkinan hukuman mati," terang Reza.

Sebagai informasi, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana yang digunakan JPU mengancam kelima terdakwa dengan maksimal hukuman mati.

Namun sejauh ini ketiga terdakwa tidak ada yang dituntut hukuman mati. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo dituntut hukuman 8 tahun penjara, sementara Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Hanya saja, menurut Reza, potensi menuntut hukuman mati kepada Putri juga bisa gugur akibat satu faktor "sepele", yaitu perihal jenis kelamin.

"Sebaliknya, kalau faktor jenis kelamin dimasukkan ke dalam pertimbangan, tampaknya maksimal hukuman seumur hidup saja," tutur Reza.

"Hitung-hitungan saya, dialah yang terberat. Tidak ada yang meringankan kecuali, barangkali, hanya masalah jenis kelamin saja, yang sebetulnya tidak terlalu relevan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya

Sebut Sambo Cueki Istrinya yang Ngaku Diperkosa, Jaksa: Padahal Putri Candrawathi Cinta Pertamanya

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:21 WIB

Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar

Jaksa Sebut Putri dan Brigadir Yosua Selingkuh, Febri Diansyah: Tuduhan Tak Berdasar

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:08 WIB

Kecewa Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Yosua: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!

Kecewa Ferdy Sambo Cuma Dituntut Penjara Seumur Hidup, Ibu Yosua: Kami Rakyat Kecil yang Terzalimi!

Video | Rabu, 18 Januari 2023 | 12:50 WIB

'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin

'Dia Dalang dari Semuanya' Ibu Yosua Harap Putri Candrawathi Dihukum Semaksimal Mungkin

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:46 WIB

Ngaku Sakit saat Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi: Izin Yang Mulia, Saya Masih Ada Gangguan Pencernaan dan Flu

Ngaku Sakit saat Jalani Sidang Tuntutan, Putri Candrawathi: Izin Yang Mulia, Saya Masih Ada Gangguan Pencernaan dan Flu

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:25 WIB

Sambo Sudah Bunuh Yosua dan Utus 'Pasukan Cakrabirawa' ke Jambi, Kok Cuma Dituntut Bui Seumur Hidup?

Sambo Sudah Bunuh Yosua dan Utus 'Pasukan Cakrabirawa' ke Jambi, Kok Cuma Dituntut Bui Seumur Hidup?

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 11:00 WIB

Terkini

Masuki Pekan Kedua, I Will Find You Betah Puncaki Top 10 Global Netflix

Masuki Pekan Kedua, I Will Find You Betah Puncaki Top 10 Global Netflix

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:15 WIB

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:12 WIB

Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata

Ulasan Dua Nafas: Kisah Haru Hubungan Nenek dan Cucu yang Menguras Air Mata

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:00 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tayang Juli, Chae Jong Hyeop Bintangi Drama Jepang The Rules of Vacation

Tayang Juli, Chae Jong Hyeop Bintangi Drama Jepang The Rules of Vacation

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:50 WIB

3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review

3 Serum Lokal Terbaik untuk Flek Hitam Berdasarkan Klaim dan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:29 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Delightfully Deceitful: Thriller Penuh Tipuan dengan Plot Twist Memuaskan

Delightfully Deceitful: Thriller Penuh Tipuan dengan Plot Twist Memuaskan

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:25 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK

Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK

Jatim | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:21 WIB

×