CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?

Metro Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 19:59 WIB
CEK FAKTA: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Ternyata 'Pesanan' dari Ferdy Sambo, Benarkah?
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi menjatuhkan tuntutan 12 tahun penjara kepada Bharada E atau Richard Eliezer atas kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Sehubung dengan hal ini, beredar kabar yang menyebut jika tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo.

Informasi tersebut disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube Warta Informasi pada Rabu (18/1/2023).

Dalam unggahannya, kanal YouTube ini menuliskan narasi sebagai berikut.

"Ada main belak?ng || Kejujuran Bharada E terbuang sia sia."

"BHARADA E DIZOLIMI TERNYATA TUNTUTAN DIPESAN SAMBO."

Selain itu, dalam thumbnail video yang dibagikan, terlihat foto Bharada sedang menangis sambil dipeluk oleh kuasa hukumnya Ronny Talapessy di ruang sidang.

Lalu benarkah klaim tersebut?

Penjelasan

Baca Juga: 'Di Mana Melanggar HAM-nya?' KPK Bingung Usai Diadukan ke Komnas HAM Soal Penanganan Lukas Enembe

Berdasarkan penelusuran, klaim tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo adalah tidak benar.

Faktanya, dalam video berdurasi 6 menit 5 detik ini sama sekali tidak menjelaskan terkait klaim yang ditulis oleh kanal YouTube tersebut.

Sebaliknya, video ini justru membahas mengenai tanggapan dari keluarga Brigadir J atas tuntutan jaksa yang dijatuhkan kepada Bharada E. Disebutkan bahwa pihak keluarga Yosua berharap agar Bharada E mendapatkan hukuman yang ringan.

Selain itu, narator dalam video ini juga hanya membacakan artikel berjudul Keluarga Brigadir J Minta Bharada E Dituntut Hukuman Ringan yang diunggah oleh media Merdeka.com pada Rabu (18/1/2023).

Terlepas dari isi video itu, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Bharada E merupakan pesanan dari suami Putri Candrawathi tersebut.

Kesimpulan 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar tuntutan 12 tahun penjara yang dijatuhkan jaksa kepada Bharada E merupakan pesanan dari Ferdy Sambo adalah keliru.

Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI