metro

Apa Itu Justice Collaborator, Kenapa Richard Eliezer Masih Dituntut 12 Tahun Penjara ?

Metro Suara.Com
Kamis, 19 Januari 2023 | 18:53 WIB
Apa Itu Justice Collaborator, Kenapa Richard Eliezer Masih Dituntut 12 Tahun Penjara ?
Richard Eliezer ; Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Jaks Penuntut Umum (JPU) telah mengumumkam tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudhang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun meski telah menjadi justice collaborator.

Keputusan dari JPU ini banyak mendapat sorotan lantaran Richard Eliezer dinilai telah membantu jalannya persidangan untuk mendapatkan titik terang atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun apa sebenarnya fungsi justice collaborator dalam urusan penegakan hukum. Mengutip laman Legal Smart Channel Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (19/1/2023), justice collaborator adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.

Justice collaborator merupakan pelaku tindak pidana yang bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus tindak pidana tertentu yang terorganisir dan menimbulkan ancaman serius.

Istilah justice collaborator adalah digunakan terhadap seseorang yang menjadi saksi namun juga berperan bersama-sama sebagai pelaku kejahatan.

Setidaknya ada tiga regulasi yang menagatur soal justice collaborator dalam hukum positif Indonesia. Pertama, UU Nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Kedua, adalah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi pelapor tindak pidana (whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerja sama.

Ketiga, Peraturan Bersama KPK, Kejaksaan, Kepolisian, LPSK, serta Menteri Hukum dan HAM tentang Perlindungan bagi Pelapor, Saksi Pelapor, dan Saksi pelaku yang bekerja sama Tahun 2011.

Namun sayang status Richard Eliezer sebagai eksekutor memberatkan hukuman terhadap dirinya meski berfungsi sebagai justice collaborator.

Baca Juga: Pertanyaan Kakak Kandung ke Arif Rahman soal Kasus Brigadir Yosua: Dek Kamu Terlibat?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI