Venna Melinda akhirnya menjawab tantangan pengacara Ferry Irawan, yakni Jeffry Simatupang, soal pembuktian dirinya memang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Kamis (26/1/2023) hari ini, Venna Melinda dan pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur untuk melengkapi berkas perkara Ferry Irawan.
Venna Melinda sendiri membawa dokumen medis berisi kondisi hidung serta tulang rusuknya yang patah akibat penganiayaan Ferry Irawan di hotel Kota Kediri, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Venna dan Hotman juga menyerahkan sejumlah bukti lainnya kepada polisi, terkait KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Venna Melinda sebenarnya sudah sempat mengungkapkan kronologi peristiwa di dalam kamar hotel Kediri, yang menyebabkan Ferry Irawan melakukan KDRT.
Baca Juga: Kisah Nasabah PNM Mekaar Menjual 1.000 Kue per Hari
Saat diundang dalam acara Pagi-pagi Ambyar, 16 Januari 2023, Venna Melinda mengatakan kekerasan tersebut berawal dari Ferry Irawan dan dirinya terlibat cekcok.
Ferry Irawan, yang diduga tak punya pekerjaan tetap, justru tidak menyukai Venna Melinda kembali bekerja di bidang politik.
Bahkan, di dalam kamar hotel itu, Ferry Irawan sempat mengancam meninggalkan Venna Melinda.