Pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, menanggapi ancaman balik dari Ferry Irawan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa kliennya.
Ancaman Ferry yang dilontarkan ke Venna yakni bakal membuka kasus yang terjadi di Bogor apabila tidak mau berdamai.
"Sehubungan dengan adanya melalui sosmed soal ancaman, (kata pihak Ferry Irawan) 'kalau kau tidak mau damai, akan aku bongkar kasus yang di Bogor'," kata Hotman Paris di Polda Jawa Timur, dikutip dari Suara.com, Kamis (26/1/2023).
Hotman mengaku tidak gentar dengan ancaman itu karena Venna Melinda tidak memiliki kasus apapun di Bogor.
"Jawabannya gimana? Ada kasus di Bogor?" tanya Hotman Paris, yang kemudian dijawab langsung oleh Venna Melinda dengan menggelengkan kepala.
Dengan bantahan ini, Hotman Paris meminta pihak Ferry Irawan untuk memberikan bukti atas kasus yang terjadi di Bogor.
Jika tidak, katanya, Venna Melinda bakal memperkarakan lagi kasus Ferry Irawan yang lain ke polisi.
"Kalau ada buktikan, tapi kalau tidak, akan kita LP kan. Bakal ada lagi yang ditahan. Makanya, buktikan," tegas Hotman Paris.
Lebih lanjut dia mengaku tak habis pikir dengan langkah Ferry Irawan yang menggunakan kasus di Bogor sebagai langkah perdamaian dengan Venna Melinda.
Baca Juga: Meski Dosa, Paus Fransiskus Tegaskan Homoseksualitas Bukan Kejahatan
Sebab waktu itu status sang aktor adalah sebagai ayah yang melindungi anaknya.
"Pantas enggak seorang ayah yang selama ini bilang mau damai tapi mengaitkan kasus anak tirinya?" pungkas dia.