Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap sang istri, Venna Melinda, memasuki babak baru.
Termutakhir, Venna Melinda memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023), untuk melengkapi berkas perkara Ferry Irawan agar bisa dilimpahkan ke kejaksaan.
Venna Melinda saat di Mapolda Jatim menegaskan kepada awak media, dirinya tak lagi mau memaafkan Ferry Irawan.
Pasalnya, baru terungkap Ferry Irawan tidak hanya sekali menganiaya Venna Melinda. Kasus KDRT di kamar hotel Kota Kediri, Jawa Timur, tiga pekan lalu itu bukanlah yang pertama.
“Awal dia melakukan KDRT itu saat aku ada kerjaan di Medan, 17 November 2022. Tapi saat itu dia langsung bawa-bawa nama Allah saat minta maaf dan janji tidak mengulangi. Aku maafkan,” kata Venna Melinda saat menjadi tamu acara Pagi-Pagi Ambyar.
Baca Juga: Kronologi Website Kominfo Magelang Diretas Hacker Jadi Situs Judi Online
Karena sudah berulang, saat Venna Melinda ditanya awak media di Mapolda Jatim Kamis siang tadi, dirinya menegaskan tak lagi mau berdamai.
“Tidak ada perdamaian. Proses hukum harus tetap berjalan. Saya juga akan mengurus cerai,” kata Venna Melinda.
Tapi, beberapa waktu lalu, pihak keluarga Ferry Irawan tampaknya masih berharap ada kata damai.