Norma Risma diam-diam melaporkan mantan suaminya, Roy Zay Hakiki dan ibunya, Rihanah Anah ke Polda Banten. Perempuan berumur 21 tahun itu tak tinggal diam usai disudutkan oleh ibu kandungnya dan Roy.
Norma Risma melaporkan keduanya dengan tuduhan perzinaan, usai kasus perselingkuhan mantan suaminya dan Rihanah diketahui publik.
Menurut Suara.com, Norma Risma mendatangi Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) sekitar pukul 14:00 WIB didampingi oleh tim pengacara dari 911 Hotman Paris Official.
Rombongan tersebut berada di Pola Banten hingga Senin (30/1/2023) dini hari untuk menyelesaikan laporan.
"Kami mendampingi saudari Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinaan yang dilakukan saudara R (Rozy) dan saudari R (Rihanah)," tutur Zahra Amelia dari tim 911 Hotman Paris Official.
![Pernikahan Norma Risma. [(Facebook/Rozy Zay Hakiki)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/01/31/1-pernikahan-norma-risma.jpg)
Laporan tersebut telah tercatat di Ditreskrimum Polda Banten dengan nomor LP/B/19/I/2023/SPKT II.DITRESKRIMUM/POLDA BANTEN di mana Rozy dan Rihanah diduga melanggar Pasal 284 KUHP tentang perzinahan.
Kasus ini berawal ketika Norma Risma mengungkap kisah perselingkuhan mantan suaminya dengan ibu kandungnya di media sosial.
Namun setelah berita itu viral, Rozy membuat laporan di Polda Banten. Ia mengaku diperas oleh Norma Risma dengan sejumlah uang setelah warga menciduk dirinya berbuat asusila dengan Rihanah. Di sisi lain, Rihanah sendiri tidak mengakui perbuatannya.
Tak tinggal diam usai mendapat somasi dari Rozy, Norma Risma kemudian meminta nasihan hukum kepada Hotman Paris Hutapea. Pengacara itu mengaku siap mendampingi Norma Risma jika ia ingin melaporkan balik mantan suaminya.
Baca Juga: Jangan Ditiru! Pemuda Ini Kendarai Motor Gaya Superman, Warganet: Cara Cepat Bertemu Sang Pencipta