Ketentuan Parkir Progresif di Jakarta: Mobil yang Belum Uji Emisi Bakal Bayar Lebih Mahal

Metro | Suara.com

Sabtu, 04 Februari 2023 | 07:04 WIB
Ketentuan Parkir Progresif di Jakarta: Mobil yang Belum Uji Emisi Bakal Bayar Lebih Mahal
Ilustrasi Parkir. (Shutterstock)

Pemprov DKI Jakarta kini menambah enam lokasi parkir progresif. Ini daftar lokasi parkirnya.

Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menjelaskan bahwa penanganan permasalahan transportasi di Jakarta dibagi dan disusun menjadi empat prioritas. Yaitu pejalan kaki, angkutan umum, kendaraan ramah lingkungan, dan disinsentif kendaraan pribadi. Disebut paling belakang, kekinian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir progresif.

Dikutip dari Suara.com, kebijakan ini dibuat dengan tujuan menangani masalah transportasi lewat disinsentif tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Syafrin Liputo mengatakan dengan tambahan enam lokasi parkir progresif ini, sekarang total terdapat 11 titik parkir progresif di Ibu Kota Jakarta. Sama seperti sebelumnya, kendaraan yang belum lulus uji emisi akan terkena tarif lebih mahal.

"Kebijakan disinsentif ini bukan hanya menangani persoalan transportasi, namun turut mendukung upaya menjaga Jakarta dari polusi," tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pasal 17 menyebutkan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan/atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenakan disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.

Di lokasi-lokasi parkir yang dikelola oleh Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta, secara bertahap diterapkan disinsentif tarif parkir terhadap kendaraan yang belum dan/atau tidak lulus uji emisi.

Kendaraan yang sudah lulus uji emisi, data nomor polisi kendaraannya tercatat di sistem. Sehingga, saat kendaraan masuk ke lokasi parkir akan terdeteksi apakah kendaraannya sudah lulus/tidak lulus uji emisi.

Mekanisme penetapan tarif disinsentif untuk lokasi parkir di luar ruang milik jalan (lingkungan/gedung/pelataran parkir) bagi kendaraan yang lulus uji emisi dikenakan tarif parkir normal berlaku progresif Rp 5.000 per jam. Sedangkan bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi dikenakan tarif parkir tertinggi Rp 7.500 per jam yang berlaku progresif.

Untuk sementara, disinsentif tarif parkir hanya diterapkan bagi jenis kendaraan mobil berdasarkan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Berikut daftar lokasi Penerapan Disinsentif Tarif Parkir telah dilaksanakan di sebelas lokasi parkir milik Pemerintah Daerah:

1. Pelataran Parkir IRTI Monas, Jakarta Pusat;
2. Lingkungan Parkir Blok M, Jakarta Selatan;
3. Pelataran Parkir Samsat, Jakarta Barat;
4. Lingkungan Pasar Mayestik, Jakarta Selatan;
5. Plaza Interkon, Jakarta Barat;
6. Park and Ride Kalideres, Jakarta Barat;
7. Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Jakarta Pusat;
8. Gedung Parkir Taman Menteng, Jakarta Pusat;
9. Park and Ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan;
10. Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat; dan
11. Park and Ride Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas

DPRD DKI Minta Pemprov Ambil Alih Wisma Atlet Jadi Rusun, Heru Budi: Masih Kita Bahas

Jakarta | Jum'at, 03 Februari 2023 | 15:16 WIB

Pemprov DKI Targertkan 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Pemprov DKI Targertkan 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di Jakarta

Foto | Rabu, 01 Februari 2023 | 17:29 WIB

4 Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Terbaru, Terbuka untuk Semua Jurusan

4 Lowongan Kerja Pemprov DKI Jakarta Terbaru, Terbuka untuk Semua Jurusan

News | Rabu, 01 Februari 2023 | 09:54 WIB

Pemprov DKI Bakal Gandeng Swasta Bangun Jaringan Kabel Bawah Tanah Di Jakut

Pemprov DKI Bakal Gandeng Swasta Bangun Jaringan Kabel Bawah Tanah Di Jakut

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 14:03 WIB

Ada Anak Buah Heru Budi Tak Hadir Lagi, Rapat DPRD DKI Soal Jalan Berbayar Ditunda untuk Kali Kedua

Ada Anak Buah Heru Budi Tak Hadir Lagi, Rapat DPRD DKI Soal Jalan Berbayar Ditunda untuk Kali Kedua

Jakarta | Rabu, 25 Januari 2023 | 19:02 WIB

Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta

Kurangi Kemacetan, Pemprov DKI Akan Tutup 27 Jalur Putar Balik di Jakarta

Jakarta | Selasa, 24 Januari 2023 | 20:12 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB