Kaesang Masuk Daftar 40 Under 40 Fortune Indonesia, Berikut Daftar Bisnisnya

Metro

Minggu, 12 Februari 2023 | 11:37 WIB
Kaesang Masuk Daftar 40 Under 40 Fortune Indonesia, Berikut Daftar Bisnisnya
Kaesang [Instagram.com/Kaesang] (Instagram.com/Kaesang)

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep resmi masuk daftar 40 Under 40 Fortune Indonesia.

Daftar ini berisi 40 tokoh paling berpengaruh di Indonesia dari berbagai sektor, yang mana usia mereka belum masuk 40 tahun per 31 Desember 2022.

Capaian Kaesang ini diumbar langsung oleh sang istri, Erina Gudono lewat unggahan Instagram Stories.

Kaesang disebut mewarisi bakat bisnis dari ayahnya, Presiden Jokowi.

Berikut daftar bisnis Kaesang yang membantunya masuk ke daftar tersebut, dikutip dari Suara.com, Minggu (12/2/2023).

1. Ternakopi
Ini adalah bisnis Kaesang di bidang kuliner, tepatnya minuman olahan kopi. Bisnis ini dia jalankan bersama kakaknya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming.

2. Mangkokku
Bisnis kuliner lainnya yang juga dimiliki Kaesang adalah Mangkokku. Menu andalannya adalah rice bowl dan sudah memiliki 56 gerai di 16 kota di Indonesia.

3. Sang Pisang
Ini adalah bisnis terbesar Kaesang yang telah tersebar di 25 kota dengan 73 outlet dan 1.500 karyawan.

4. Hompimpa Gamers
Hompimpa gamers adalah bisnis hiburan yang menjual berbagai macam produk board game dengan merk Hompimpa Games. Hompimpa Games membawa pesan toleransi dengan mengedepankan budaya nusantara.

5. Sang Javas
Kaesang memiliki merek clothing line Sang Javas dengan gambar kecebong dalam desain kaosnya. Kecebong berasal dari sebutan cebong, yang mana kata itu disebut untuk para pendukung Jokowi saat Pilpres.

6. Madhang
Ini adalah aplikasi yang ditujukan untuk ibu-ibu yang bisa memasak agar dapat berhubungan dengan pembeli. Aplikasi ini dibuat untuk membantu para ibu rumah tangga bisa mandiri secara finansial.

7. Siap Mas
Ini adalah brand milik Kaesang yang menghadirkan produk makanan dan minuman ringan seperti Kemripik dan Ngedrink.

8. Saham Rakyat
Ini adalah aplikasi investasi hasil kerja sama Kaesang bersama Kevin Hendrawan dan PT Samuel Sekuritas Indonesia yang debut di tahun 2022.

9. Pemilik Saham PT Panca Mitra Multiperdana
Kaesang mengakuisisi 8 persen saham PT Panca Mitra Multiperdana. Ini adalah perusahaan pengelola makanan beku berbasis udang, yang mana Kaesang memiliki nilai transaksi hingga Rp 94 miliar.

"Terhangat, Kaesang merupakan investor pada sejumlah perusahaan. Dia mengakuisisi 8 persen saham PT Panca Mitra Multiperdana, pengelola makanan beku berbasis udang, pada 2021 melalui PT Harapan Bangka Kita," dikutip dari laman profil Kaesang di Fortune Indonesia.

10. Pemilik Saham Persis Solo
Kaesang juga memiliki 40 persen saham Persis Solo, sekaligus menjadi direktur utama klub sepak bola tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ternyata Ini Restoran yang Dikunjungi Jokowi Saat ke PIK, Apa Saja Menunya?

Ternyata Ini Restoran yang Dikunjungi Jokowi Saat ke PIK, Apa Saja Menunya?

Lifestyle | Minggu, 12 Februari 2023 | 09:43 WIB

'Nyanyian' Abu Janda Pede Prabowo Menang Pilpres 2024, Ngaku Di-spill Jokowi

'Nyanyian' Abu Janda Pede Prabowo Menang Pilpres 2024, Ngaku Di-spill Jokowi

Kotak Suara | Minggu, 12 Februari 2023 | 09:38 WIB

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Adanya Kejanggalan Kasus Investasi Bodong Indosurya, Jokowi Marah dan Beri Ultimatum Penegak Hukum

Video | Minggu, 12 Februari 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×