Nasib para terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J akan ditentukan dalam beberapa hari ke depan. Diketahui majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso akan menjatuhkan putusannya terhadap kelima terdakwa, termasuk Ferdy Sambo.
Diketahui Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum (JPU). Meski demikian, diketahui pula bahwa Sambo berpeluang divonis mati sesuai dengan hukuman maksimal dari Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.
Namun kini malah beredar kabar bukan hanya Sambo yang divonis hukuman mati. Kuasa hukum Sambo disebut-sebut juga ikut divonis mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal inilah yang diwartakan oleh kanal YouTube BENANG MERAH. Disebutkan bahwa para pengacara itu divonis mati karena membela pembunuh dengan keterangan berbelit seperti Sambo dan Putri Candrawathi.
"Mampus !! Kuasa Hukum Ferdy Sambo Ikut Divonis Mati," ungkap pemilik video di bagian judul, dikutip pada Minggu (12/2/2023).
Sementara di bagian thumbnail tampak seorang pria yang berusaha diamankan oleh beberapa petugas keamanan di sebuah ruang sidang. Lalu tampak pula Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di sisi kanan thumbnail tersebut.
"Pengacara FS Ikut Divonis Mati, Berani Bela Orang Pembunuh Seperti Sambo," tulis pemilik video di thumbnail kontennya.
Meski tak disebutkan nama kuasa hukum yang dimaksud, publik langsung ramai berspekulasi bahwa video ini merujuk kepada tim pembela Sambo yang terdiri atas beberapa pengacara seperti Arman Hanis, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Dugaan ini juga tercermin di kolom komentar unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut. Video itu sendiri terlihat diunggah pada Sabtu (11/2/2023) dan telah ditonton lebih dari 11 ribu kali sampai saat artikel ini ditulis.
Baca Juga: Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo: Keamanan Super Ketat, Mahfud MD Wanti-wanti
Namun seperti apakah fakta dari video tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, terungkap bahwa ada ketidaksesuaian antara judul, narasi di thumbnail, serta isi videonya.
Alih-alih menerangkan soal nasib para kuasa hukum Sambo dan Putri, video unggahan kanal YouTube BENANG MERAH itu malah membahas perihal kuasa Sambo sebagai mantan jenderal polisi.
Diketahui Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri berpangkat Irjen alias jenderal polisi bintang dua ketika kasus pembunuhan ini terjadi.
Besarnya kuasa Sambo inilah yang membuat kasusnya disorot banyak orang. Bukan hanya itu, Komisi Kejaksaan yang membantu mengawasi jalannya persidangan juga meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan penyadapan terhadap JPU yang ditugaskan.
Kuasa Sambo serta perkara penyadapan JPU inilah yang dibahas oleh pemilik konten. Selain itu pemilik konten juga sedikit menarasikan tentang tidak masuk akalnya dugaan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi, baik dari sudut pandang penyidik polisi hingga pakar psikologi forensik Reza Indragiri.
Di sisi lain, sidang vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru akan diadakan pada Senin (13/2/2023). Tidak ada pula informasi kredibel mengenai ancaman hukuman yang akan dihadapi kuasa hukum Sambo berkaitan dengan pembelaan yang mereka lakukan.
KESIMPULAN
Berdasarkan paparan di atas, bisa disimpulkan bahwa video unggahan BENANG MERAH itu tidak menampilkan informasi yang benar.
Faktanya kuasa hukum tidak dijatuhi vonis apapun dan video malah membahas besarnya kuasa Sambo sampai kasus harus dikawal ketat oleh pihak-pihak terkait. Selain itu, sidang vonis Sambo cs sendiri baru diadakan mulai besok Senin (13/2/2023).