Ferdy Sambo Sudah Vonis Hukuman Mati, Kapan Giliran Putri Candrawathi?

Metro

Senin, 13 Februari 2023 | 18:46 WIB
Ferdy Sambo Sudah Vonis Hukuman Mati, Kapan Giliran Putri Candrawathi?
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Ferdy Sambo resmi dijatuhkan vonis hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Senin (13/2/2023).

Jika vonis Ferdy Sambo sudah ditetapkan, bagaimana nasib Putri Candrawathi

Mengutip Suara.com, Senin (13/2/2023), vonis PC juga bakal ditentukan hari ini setelah Sambo

Putri pun telah hadir di ruang sidang sekitar pukul 16.30 WIB, yang mana dia hadir dengan kemeja dan masker putih dan celana hitam.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Putri Candrawathi dengan pidana delapan tahun penjara. 

Tapi keluarga Brigadir J berharap majelis hakim dapat memvonis Putri Candrawathi lebih berat dari tuntutan jaksa.

Ferdy Sambo divonis mati

Tercatat ada beberapa pasal yang telah dilanggar dan menyebabkan vonis Ferdy Sambo diberi hukuman mati, sebagaimana dikutip dari Suara.com, Senin (13/2/2023).

  1. Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
  2. Pasal 49 jo. Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, hakim juga menyatakan ada tujuh hal yang memberatkan Ferdy Sambo dan membuatnya dihukum mati.

baca juga

Berikut tujuh hal yang memberatkan Ferdy Sambo:

  1. Perbuatan terdakwa dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun
  2. Perbuatan terdakwa mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban
  3. Perbuatan terdakwa menyebabkan kegaduhan di masyarakat
  4. Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum, dalam hal ini Kadiv Propam
  5. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia
  6. Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat
  7. Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya

Di sisi lain hakim menyatakan kalau tidak ada hal meringankan dalam perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Unik Ahmad Dhani Beri Semangat Ari Lasso untuk Sembuh dari Kanker: Dia Kirim Film BF

Cara Unik Ahmad Dhani Beri Semangat Ari Lasso untuk Sembuh dari Kanker: Dia Kirim Film BF

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 18:40 WIB

Kasus Penabrakan dan Perusakan Kaca Mobil Honda Brio di Senopati Jakarta, Simak Perlindungan Asuransi yang Bisa Didapat

Kasus Penabrakan dan Perusakan Kaca Mobil Honda Brio di Senopati Jakarta, Simak Perlindungan Asuransi yang Bisa Didapat

Otomotif | Senin, 13 Februari 2023 | 18:36 WIB

VIDEO Adu Kekayaan Anies Baswedan vs Sandiaga Uno yang Terseret Isu Utang Piutang

VIDEO Adu Kekayaan Anies Baswedan vs Sandiaga Uno yang Terseret Isu Utang Piutang

Metro | Senin, 13 Februari 2023 | 18:36 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×