Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati, Hotman Paris: Ada Rencana Melamar Jadi Kepala Lapas Penjara

Metro

Selasa, 14 Februari 2023 | 06:30 WIB
Ferdy Sambo Divonis Hukum Mati, Hotman Paris: Ada Rencana Melamar Jadi Kepala Lapas Penjara
Pengacara Hotman Paris ((Instagram/@hotmanparisofficial))

Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh hakim atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (13/2/2023).

Rupanya, hukuman mati yang telah divonis hakim tidak lantas membuat terdakwa langsung dihukum mati.

Terungkap dari video di TikTok akun @shizuka13channel, pengacara ternama Hotman Paris membeberkan KUHPidana terbaru soal hukuman mati.

Dalam video itu, Hotman Paris mempertanyakan nalarnya pembuat undang-undang tersebut.

"Ini Pasal 100 nih, di pasal 100 disebutkan seseorang terdakwa yang dijatuhi hukuman mati nggak bisa langsung dihukum mati harus dikasih kesempatan 10 tahun," jelasnya sambil tertawa. 

Kesempatan 10 tahun itu, dia menambahkan, akan dilihat apakah terdakwa berkelakuan baik atau tidak.

"Yaaaa nanti bakal mahal deh surat kelakukan baik oleh kepala lapas penjara, dari pada dihukum mati?" kata pengacara perlente ini.

Hotman Paris menilai, berapa pun biayanya orang akan mau dan berani mempertaruhkan apapun demi mendapatkan surat keterangan kelakuan baik dari kepala lapas penjara.

"Jadi apa artinya gitu loh? Sudah pesidangan, dudah divonis PK sampai hukuman mati, tapi tidak boleh dihukum mati," ungkapnya.

baca juga

"Harus menunggu 10 tahun untuk melihat apakah mental orang itu berubah menjadi kelakuan baik," dia menambahkan. 

"Yaaaa di penjara yang menentukan kelakukan baik kan kepala lapas, waduuuhhh, surat keterangan kelakukan baik ini pasti surat paling mahal nantinya di dunia," timpalnya lagi.

Dengan tertawa, dia pun berkelakar bahwa akan melamar menjadi kepala lapas penjara.

"Dalam waktu dekat Hotman ada rencana melamar jadi kepala lapas penjara," ucap Hotman Paris.

"Waduh kepala lapas penjara menjadi jabatan yang sangat sangat sangat prestisius dan sangat sangat bergengsi," ujarnya.

Dia pun meminta Pesiden Jokowi untuk segera membatalkan undang-undang baru ini.

"Bapak Jokowi segera batalkan undang-undang ini. Salam Hotman Paris!" pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Putri Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tampilkan Kenangan Bersama, Netizen: Dia Anak Baik

Viral Video Putri Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Tampilkan Kenangan Bersama, Netizen: Dia Anak Baik

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 05:55 WIB

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Pertanyakan Emosi Tidak Meringankan dan Putri Chandrawathi Sebagai Korban Malah Hukuman Berat: Kecewa Lah!

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Pertanyakan Emosi Tidak Meringankan dan Putri Chandrawathi Sebagai Korban Malah Hukuman Berat: Kecewa Lah!

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 05:24 WIB

Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua

Soal Pelecehan Ternyata Bohong, Hakim Ungkap Motif Sebenarnya Ferdy Sambo Dan Putri Sekongkol Bunuh Brigadir Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 05:18 WIB

Terkini

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026

Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:30 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

Tak Gentar dengan Lionel Messi, Cape Verde Siap Buktikan Bisa Permalukan Argentina

Tak Gentar dengan Lionel Messi, Cape Verde Siap Buktikan Bisa Permalukan Argentina

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:23 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG

Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 15:20 WIB

Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam

Trik Menabung Era Inflasi: Gaya Micro-Saving ala Anak Rantau Batam

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 15:19 WIB

Persija Selangkah Lagi Dapatkan Gelandang Timnas Bosnia, Nilai Transfer Tembus Rp5,1 Miliar

Persija Selangkah Lagi Dapatkan Gelandang Timnas Bosnia, Nilai Transfer Tembus Rp5,1 Miliar

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:17 WIB

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

Buntut Intimidasi Dokter di IGD, Sekjen Golkar Pastikan Sanksi Tegas bagi Kader yang Buat Onar

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:16 WIB

×