metro

Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?

Metro Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 09:14 WIB
Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?
Ferdy Sambo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (13/2/2023). Meski begitu, KUHP baru rupanya membuat sebagian warganet yang mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo merasa ketar-ketir.

Pasalnya, sebagian besar warganet menilai Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati dan vonis akan berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. 

Salah satu warganet bahkan menyebut jika KUHP baru memiliki masa percobaan 10 tahun. Jika Ferdy Sambo berkelakuan baik, maka hukuman mati dibatalkan dan diganti menjadi penjara seumur hidup.

"Di KUHP yang baru hukuman mati tuh sama kayak penjara seumur hidup, soalnya ada masa percobaan tahanan 10 tahun. Nanti kalau berkelakuan baik nggak jadi mati tapi turun, penjara seumur hidup," tulis akun @rdwica_

Namun, opini tersebut dibantah oleh warganet lainnya dengan akun @mazzini_gsp yang menyebutkan jika KUHP baru itu baru berlaku pada 2026, sementara putusan Ferdy Sambo mengikuti KUHP 2023.

"Ngaco, bikin buyar kemenangan publik atas hukuman mati untuk Ferdy Sambo aja lo. KUHP yang baru itu berlakunya nanti tahun 2026. Putusan si Sambo terjadi hari ini 2023, mana pula bisa berlaku," bantah pemilik akun tersebut.

Tweet warganet tentang keputusan vonis mati Ferdy Sambo. [[screenshot]]
Tweet warganet tentang keputusan vonis mati Ferdy Sambo. (sumber: [screenshot])

Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi III DPR Nasir Djamil yang menjelaskan bahwa KUHP baru tersebut baru berlaku sekitar dua tahun atau tiga tahun. Dengan kata lain, KUHP yang baru tidak memengaruhi vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

"KUHP ini kan berlaku nanti dua tahun atau tiga tahun lagi, tidak berlaku sekarang ya," kata Nasir Djamil kepada para wartawan.

Menurutnya, kondisi saat ini bergantung dengan bagaimana upaya hukum yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo terkait dengan keputusan vonis hukuman mati.

Baca Juga: Hukuman Mati: Ferdy Sambo Bakal Dibimbing Rohaniawan Sebelum Pakai Baju Hitam, Diikat Di Tiang dan Ditembak Jantungnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI