Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?

Metro | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 09:14 WIB
Warganet Ketar-ketir Ferdy Sambo Lolos Hukum Berkat KUHP Baru, Bisa Batal Dihukum Mati?
Ferdy Sambo. ([Suara.com/Alfian Winanto])

Ferdy Sambo dijatuhkan hukuman mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (13/2/2023). Meski begitu, KUHP baru rupanya membuat sebagian warganet yang mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo merasa ketar-ketir.

Pasalnya, sebagian besar warganet menilai Ferdy Sambo akan lolos dari hukuman mati dan vonis akan berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. 

Salah satu warganet bahkan menyebut jika KUHP baru memiliki masa percobaan 10 tahun. Jika Ferdy Sambo berkelakuan baik, maka hukuman mati dibatalkan dan diganti menjadi penjara seumur hidup.

"Di KUHP yang baru hukuman mati tuh sama kayak penjara seumur hidup, soalnya ada masa percobaan tahanan 10 tahun. Nanti kalau berkelakuan baik nggak jadi mati tapi turun, penjara seumur hidup," tulis akun @rdwica_

Namun, opini tersebut dibantah oleh warganet lainnya dengan akun @mazzini_gsp yang menyebutkan jika KUHP baru itu baru berlaku pada 2026, sementara putusan Ferdy Sambo mengikuti KUHP 2023.

"Ngaco, bikin buyar kemenangan publik atas hukuman mati untuk Ferdy Sambo aja lo. KUHP yang baru itu berlakunya nanti tahun 2026. Putusan si Sambo terjadi hari ini 2023, mana pula bisa berlaku," bantah pemilik akun tersebut.

Tweet warganet tentang keputusan vonis mati Ferdy Sambo. [[screenshot]]
Tweet warganet tentang keputusan vonis mati Ferdy Sambo. (sumber: [screenshot])

Hal itu dibenarkan oleh anggota Komisi III DPR Nasir Djamil yang menjelaskan bahwa KUHP baru tersebut baru berlaku sekitar dua tahun atau tiga tahun. Dengan kata lain, KUHP yang baru tidak memengaruhi vonis hukuman mati Ferdy Sambo.

"KUHP ini kan berlaku nanti dua tahun atau tiga tahun lagi, tidak berlaku sekarang ya," kata Nasir Djamil kepada para wartawan.

Menurutnya, kondisi saat ini bergantung dengan bagaimana upaya hukum yang akan dilakukan oleh Ferdy Sambo terkait dengan keputusan vonis hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Mati: Ferdy Sambo Bakal Dibimbing Rohaniawan Sebelum Pakai Baju Hitam, Diikat Di Tiang dan Ditembak Jantungnya

Hukuman Mati: Ferdy Sambo Bakal Dibimbing Rohaniawan Sebelum Pakai Baju Hitam, Diikat Di Tiang dan Ditembak Jantungnya

Lifestyle | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:12 WIB

Menkopolhukam: Vonis Ferdy Sambo Sesuai Rasa Keadilan Publik

Menkopolhukam: Vonis Ferdy Sambo Sesuai Rasa Keadilan Publik

| Selasa, 14 Februari 2023 | 09:07 WIB

Keputusan Hakim Wahyu Diapresiasi Penuh, Kembalikan Citra Keadilan yang Buruk: Penghargaan Setinggi-tingginya!

Keputusan Hakim Wahyu Diapresiasi Penuh, Kembalikan Citra Keadilan yang Buruk: Penghargaan Setinggi-tingginya!

Your Say | Selasa, 14 Februari 2023 | 08:56 WIB

Terkini

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:51 WIB

Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi

Inflasi Sumsel Menurun, Tekanan Harga Masih Mengalir di Sektor Konsumsi

Sumsel | Minggu, 05 April 2026 | 23:49 WIB

Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi

Enam Kali Beraksi di Magetan, Petualangan Maling Motor Asal Sidoarjo Berakhir di Tangan Polisi

Jatim | Minggu, 05 April 2026 | 23:36 WIB

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

Sebut Indikasi Kecelakaan Kalideres Murni Musibah, Kadispenad Pastikan Pemeriksaan Tetap Dilakukan

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:35 WIB

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Final Four Proliga 2026: Gresik Phonska Plus Tumbangkan Jakarta Electric PLN 3-0

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:29 WIB

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

Update Gempa M 7,6: Nyaris Seribu Gempa Susulan Guncang Maluku Utara

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:24 WIB

Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Final Four Proliga 2026: LavAni Ikuti Jejak Bhayangkara, Selangkah Lagi Juara Putaran Pertama

Sport | Minggu, 05 April 2026 | 23:20 WIB

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 23:15 WIB

Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya

Bukan Sekadar Hobi, Menggambar Diusulkan Jadi Gerakan Nasional: Mei Dipilih Jadi Momennya

Jakarta | Minggu, 05 April 2026 | 23:13 WIB

Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang

Hasil BRI Super League: Brace Ramon Tanque Bawa Persib Kalahkan Semen Padang

Bola | Minggu, 05 April 2026 | 23:05 WIB