Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjadi sorotan publik usai dirinya divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Namun bagaimanakah perjalanan karir Richard Eliezer di satuan Polri. Berikut profil Bharada E selama bertugas di kesatuan yang dikutip dari berbagai sumber, Rabu (15/2/2023).
Bharada E yang berusia 24 tahun berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) atau Tamtama di kepolisian.
Pangkat Bharada E merupakan pangkat paling rendah dalam struktur kepolisian.
![Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/02/15/1-rrichard-eliezer-alias-bbharada-e.jpg)
Richard Eliezer merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Bharada E baru mendapat senjata pada akhir tahun lalu.
Tepatnya pada November 2021, saat bergabung dengan Divisi Propam Polri.
Ia juga memiliki kemampuan tembak di tingkat satu, yang artinya masih tergolong biasa saja.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, peran Bharada E dalam kasus ini adalah sebagai eksekutor penembakan Brigadir J atas perintah Sambo.
Baca Juga: 5 Fakta Penting Virus Marburg yang Harus Kamu Tahu
Richard Eliezer yang kini divonis 1 tahun 6 bulan penjara atas perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Keputusan diambil dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (15/2).
Vonis dibacakan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Eliezer sebelumnya dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun kurungan penjara.