Usai terbukti melakukan pembunuhan berencana dan perusakan barang bukti. Akhirnya ferdy sambo resmi divonis hukuman mati.
Ferdy sambo telah divonis hukuman paling berat yang ada di Indonesia yang bisa diberikan kepada terdakwa, namun tentunya tidak sembarang orang dapat dijatuhkan hukuman tersebut, adapun dasar dasar hukum pidana mati, berikut penjelasannya.
Tidak semua tindak pidana di Indonesia bisa dijatuhi hukuman mati. Dalam KUHP hanya diatur sejumlah tindak pidana, diantaranya sebagai berikut
Simak selengkapnya di YouTube Suara.com
VIDEO Aturan Pelaksanaan Hukuman Mati di Indonesia
Metro Suara.Com
Kamis, 16 Februari 2023 | 15:32 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Ikut Bongkar Kasus Ferdy Sambo Cs, Uya Kuya Ngaku Sering Dapat Intimidasi
16 Februari 2023 | 13:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 06:10 WIB
Bisnis | 06:05 WIB
Bogor | 23:26 WIB
Jakarta | 23:01 WIB
Lifestyle | 23:01 WIB