Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J siap mempolisikan Ferdy Sambo beserta kedua Penasihat Hukumnya atas dugaan pelecehan seksual yang tidak bisa dibuktikan.
"Betul (akan membuat laporan), kalau mereka tidak mau menyadari, tidak meminta maaf tentu kita proses lagi," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak dilansir laman Suara.com, Kamis (16/2/2023).
Dia menambahkan, kedua penasihat hukumnya Arman Hanis dan Febri Diansyah, juga akan dilaporkan dalam perkara ini.
![Pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). [(Suara.com/Yasir)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/02/15/1-pengacara-keluarga-brigadir-yosua-kamaruddin-simanjuntak-di-pn-jakarta-selatan-rabu-1522023-suaracomyasir.jpg)
"Termasuk Arman Hanis dan Febri, karena mereka begitu lantang mengatakan terjadi pemerkosaan dan atau pelecehan," kata Kamaruddin.
Alasannya, dugaan pelecehan seksual yang sering digaungkan oleh keduanya di persidangan sama sekali tidak pernah ada laporan polisinya.
Kalaupun ada, kata Kamaruddin, laporan tersebut sudah dihentikan penyelidikannya.
"Tetapi yang ada di Polres Jakarta Selatan tidak bisa mereka buktikan maka sudah dihentikan penyidikannya demikian juga percobaan pembunuhan Pasal 338 juncto 53 KUHP sudah dihentikan," ungkapnya.