Ressa Herlambang akhirnya resmi dilaporkan ke polisi oleh seorang perempuan bernama Cleopatra.
"Dia sendiri yang minta untuk dilaporkan ke polisi," ujar Cleopatra dilansir laman Suara.com, Jumat (17/2/2023).
Cleopatra melaporkan Ressa Herlambang ke Polres Jakarta Utara pada Juni 2022, terkait dugaan penipuan Rp 69 juta.
Dia menerangkan, kerugian tersebut adalah pembayaran lagu senilai Rp 50 juta dan sisanya dipinjam Ressa Herlambang untuk membeli iPhone.
"Rp 50 juta untuk satu lagu. Tapi setelah saya transfer, ada aja alasannya, sakit, karena waktu itu lagi zaman Covid-19, saya mengerti," terangnya.
"Diundur, diundur, sampai sekarang kontraknya nggak ada," dia menambahkan.
Selama kasus ini berjalan tujuh bulan, Ressa Herlambang telah tiga kali dipanggil polisi. Dua diantaranya, dia mangkir.
"Panggilan ketiga dia datang sebagai saksi, menandatangani surat kemampuan bayar, akhirnya setelah tandatangan surat itu, dia mangkir lagi," ucap Cleopatra.
Terakhir, Cleopatra mendengar kabar Ressa Herlambang akan dijemput paksa oleh polisi.
"Saya dengar dari polisi katanya sudah ada surat jemput paksa," pungkasnya.