Pengacara Hotman Paris Hutapea yang menjadi kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa mempertanyakan perubahan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Menurut Hotman JPU yang hadir tidak sesuai dengan persidangan sebelumnya.
“Apakah memang ada terjadi pergantian tim (JPU). Karena di luaran kita dengar terjadi pergantian kejaksaan dari Kejaksaan Agung. Mungkin terlalu berat melawan pengacara,” kata Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dikutip Selasa (21/2/2023).
Lebih lanjut, Hotman mengatakan, anggota jaksa yang hadir merupakan jaksa perkara kasus Ferdy Sambo.
Sehingga dia perlu tahu perihal surat tugas sebelum jalannya persidangan.
“Kami mohon majelis, kami berhak tahu, hanya pengen tahu saja surat tugas apakah benar itu, sebagian saya lihat jaksa kasus Sambo,” tutur dia.
Sebelum persidangan dimulai, Hakim Ketua meminta tim JPU untuk memberikan surat tugas dan data nama jaksa yang hadir.
Tim jaksa tidak dapat menunjukkan apa yang diminta oleh Hotnan Paris. Namun seorang jaksa justru membacakan pasal menyoal jaksa yang tidak terpisahkan.
“Oleh karena itu kami semua penuntut umum yang hadir dipersidangan ini adalah jaksa yang mana satu tidak dapat terpisahkan Yang Mulia,” ucap seorang jaksa.
Meski demikian, Hotman Paris tetap berkukuh menanyakan surat tugas para jaksa yang menangani sidang Teddy Minahasa.
Dalam perkara ini, Teddy Minahasa didakwa telah bekerja sama dengan anak buahnya di kepolisian dan warga sipil dalam bisnis gelap peredaran narkoba.