Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan

Metro

Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:17 WIB
Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan
Mario Dandy Satriyo dan Jeep Rubicon yang jadi saksi bisu penganiayaan atas David Latumahina ([Instagram/__broden])

Penganiaya David Latumahina, Mario Dandy Satriyo akhirnya minta maaf lewat pengacara. Akan tetapi proses hukum sudah bergulir.

Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina menyampaikan maaf kepada korban lewat kuasa hukum, Dolfie Rompas.

Dikutip dari laman News Suara.com, Dolfie Rompas menyatakan pernyataan maaf ini di hadapan para jurnalis di Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) siang.

"Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf). Kan dia tidak bisa ketemu, ya kan. Tapi selalu disarankan orangtua. Wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban," jelas Dolfie Rompas.

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo itu hari ini dipanggil penyidik terkait perkara kliennya. Dia menyebutkan adanya pemeriksaan lanjutan.

"Ada pemeriksaan tambahan, namun belum ada (gelar perkara)," tukas Dolfie Rompas.

Dalam kesempatan berbeda, orangtua tersangka, Rafael Alun Trisambodo juga telah besuk korban di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta. Sebagaimana dikutip dari laman media sosial Twitter atas nama akun @seeksixsuck, pernyataan Jonathan Latumahina, ayah dari David Latumahina sudah jelas.

"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," demikian tulis Jonathan Latumahina.

Kronologi peristiwa ini, Agnes Gracia Haryanto melaporkan korban, David Latumahina kepada tersangka, Mario Dandy Satriyo bahwa korban telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan.

Agnes Gracia Haryanto memancing lokasi korban, tersangka Mario Dandy Satriyo dan kawannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan--juga tersangka--datang ke lokasi serta melakukan penganiayaan dan direkam, yang kini beredar luas di dunia maya.

"Sesuai dengan apa yang video itu tayangkan, yaitu telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala anak korban beberapa kali. Kemudian injak kepala anak korban beberapa kali dan juga tendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika posisi push up," jelas Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

David Latumahina, Korban Penganiayaan Dapatkan Jaminan Keselamatan, Pendampingan, Pemulihan Kesehatan, dan Psikologis dari Kementerian PPPA

David Latumahina, Korban Penganiayaan Dapatkan Jaminan Keselamatan, Pendampingan, Pemulihan Kesehatan, dan Psikologis dari Kementerian PPPA

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:55 WIB

Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?

Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 16:09 WIB

Bebas Pengaruh Alkohol dan Narkoba, Mario Dandy Satriyo Menyuruh Korban Push Up Segala Macam

Bebas Pengaruh Alkohol dan Narkoba, Mario Dandy Satriyo Menyuruh Korban Push Up Segala Macam

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:01 WIB

Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo

Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:27 WIB

Jonathan Latumahina di Mata Arie Kriting: Om Jo Itu Paling Baek Oww!

Jonathan Latumahina di Mata Arie Kriting: Om Jo Itu Paling Baek Oww!

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 18:31 WIB

Jonathan Latumahina, Ayah Korban Penganiayaan Terima Permohonan Maaf Keluarga Pelaku karena Berkaca kepada Putranya Sendiri

Jonathan Latumahina, Ayah Korban Penganiayaan Terima Permohonan Maaf Keluarga Pelaku karena Berkaca kepada Putranya Sendiri

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 13:51 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×