- CIO BPI Danantara, Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai investor pasar modal, bukan penegak hukum.
- Danantara fokus pada strategi investasi jangka panjang untuk menguatkan portofolio investasi nasional, bukan memengaruhi harga saham.
- Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan praktik manipulasi atau gorengan saham, bahkan sudah ada kasus serupa yang divonis hukuman.
Suara.com - Chief Investment Officer (CIO)Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Pandu Sjahrir, tidak mau ikut campur dalam praktik manipulasi atau gorengan saham yang tengah diusut Bareskrim Polri.
Keberadaan Danantara di pasar modal hanya terbatas sebagai investor atau market player. Danantara juga tidak memiliki kewenangan dalam aspek penegakan hukum maupun pengawasan pasar.
"Kami, dari sisi Danantara, kan hanya market player. Tugas kami juga hanya melakukan investasi," ujar Pandu usai acara Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
![OJK menyambut rencana Danantara untuk menjadi salah satu pemegang saham PT BEI. IHSG anjlok parah pada 28 dan 29 Januari setelah MSCI mengumumkan menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar modal Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/30/89288-ihsg.jpg)
Ia menjelaskan, keterlibatan Danantara di pasar modal merupakan bagian dari strategi investasi jangka panjang yang telah dirancang. Aktivitas tersebut dilakukan untuk memperkuat portofolio investasi nasional, bukan untuk memengaruhi pergerakan harga saham tertentu.
Sementara itu, terkait pengusutan kasus dugaan gorengan saham oleh Bareskrim, Pandu menilai isu tersebut berada di luar ranah Danantara. Ia menekankan bahwa mekanisme penegakan hukum dan pengawasan pasar sepenuhnya menjadi kewenangan aparat dan regulator.
"Karena saya bilang pasar modal itu penting untuk meningkatkan confidence," kata Pandu.
Menurut dia, kehadiran investor institusional seperti Danantara justru dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan pasar, baik dari investor domestik maupun asing.
Kepercayaan tersebut dinilai krusial di tengah kondisi pasar yang sensitif terhadap isu hukum dan tata kelola.
Pandu menilai pasar modal memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional, sehingga stabilitas dan kepercayaan investor harus dijaga.
Baca Juga: Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
Oleh karena itu, Danantara memilih fokus pada mandat investasi tanpa masuk ke wilayah penindakan atau pengawasan.
Ia kembali menegaskan bahwa Danantara tidak memiliki keterkaitan dengan kasus hukum yang sedang berjalan. “Salah satunya, ya tentunya di pasar modal,” ungkapnya.
Sebelumnya, isu praktik saham gorengan yang diduga ikut memicu anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kini masuk radar penegak hukum. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memastikan tengah mendalami dugaan unsur pidana di balik gejolak pasar saham tersebut.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri mengatakan, penyelidikan terhadap praktik manipulasi saham bukan hal baru. Sejumlah perkara bahkan sudah dinyatakan lengkap dan kini bergulir di meja hijau.
“Beberapa perkara terkait dimaksud sudah menjadi konsen penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk ditangani dan bahkan sudah P21 serta sedang bergulir persidangannya saat ini,” kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih aktif mengusut sejumlah kasus lain dengan pola serupa.